OJK Bawa Perkara Grup Kresna ke Mahkamah Agung

Sabtu, 06 Juli 2024 | 04:05 WIB
OJK Bawa Perkara Grup Kresna ke Mahkamah Agung
[ILUSTRASI. Grup Kresna. KONTAN/Daniel Prabowo/21/12/2014]
Reporter: Ferry Saputra, Nova Betriani Sinambela | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melanjutkan upaya hukum terkait grup Kresna. Pertama, OJK mengajukan memori kasasi kepada Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang dikuatkan putusan tingkat banding yang mengabulkan gugatan pemilik grup Kresna Michael Steven untuk membatalkan sanksi administratif dan perintah tertulis yang dikeluarkan OJK.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/7), menerangkan dalam perkara tersebut, Michael Steven keberatan atas sanksi denda sebesar Rp 5,7 miliar dan larangan sebagai pemegang saham, pengurus, ataupun pegawai di lembaga jasa keuangan bidang pasar modal selama lima tahun. 

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Demutualisasi BEI Mengubah Status Sekuritas
| Rabu, 24 Juni 2026 | 05:35 WIB

Demutualisasi BEI Mengubah Status Sekuritas

Selain bisa menghadirkan manfaat, demutualisasi bursa juga memberikan tantangan sendiri bagi perusahaan sekuritas.

Investasi Digital Dongkrak Biaya Operasional Bank
| Rabu, 24 Juni 2026 | 05:30 WIB

Investasi Digital Dongkrak Biaya Operasional Bank

Margin perbankan tertekan, bank memperkuat efisiensi dan pendapatan komisi​.                             

Penundaan Insentif Motor Listrik Bakal Menekan Penjualan
| Rabu, 24 Juni 2026 | 05:20 WIB

Penundaan Insentif Motor Listrik Bakal Menekan Penjualan

Pelaksanaan insentif yang sebelumnya diharapkan bergulir pada Juli 2026 diperkirakan baru dapat direalisasikan paling cepat pada Agustus 2026.

Risiko Naik, Bank Lebih Selektif Salurkan Kredit Channeling
| Rabu, 24 Juni 2026 | 05:00 WIB

Risiko Naik, Bank Lebih Selektif Salurkan Kredit Channeling

Penyaluran kredit bank lewat fintech capai Rp 108 T, tapi bank kini lebih ketat pilih mitra.             

MSCI Penentu Arah IHSG, Investor Siap-Siap Hadapi Skenario Ini
| Rabu, 24 Juni 2026 | 04:50 WIB

MSCI Penentu Arah IHSG, Investor Siap-Siap Hadapi Skenario Ini

IHSG mengakumulasi pelemahan 2,46% dalam lima hari perdagangan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG melemah 29,44%.

Listrik Byarpet dan Nasib UMKM
| Rabu, 24 Juni 2026 | 04:40 WIB

Listrik Byarpet dan Nasib UMKM

Sebagai tulang punggung perekonomian, UMKM seharusnya mendapatkan jaminan kepastian berusaha, salah satunya melalui keandalan pasokan listrik.

Pinjaman Produktif Fintech Masih Jauh Dari Target
| Rabu, 24 Juni 2026 | 04:35 WIB

Pinjaman Produktif Fintech Masih Jauh Dari Target

Pinjaman fintech lending yang disalurkan ke sektor produktif mencapai Rp 34,80 triliun, setara 34,09% dari total penyaluran pinjaman. 

Adi Sarana Armada (ASSA) Pasang Target Konservatif
| Rabu, 24 Juni 2026 | 04:35 WIB

Adi Sarana Armada (ASSA) Pasang Target Konservatif

Karena mempertimbangkan kondisi yang penuh ketidakpastian, ASSA menargetkan pertumbuhan pendapatan atau top line di kisaran single digit

Awas Ancaman PHK Tak Terbendung
| Rabu, 24 Juni 2026 | 04:15 WIB

Awas Ancaman PHK Tak Terbendung

Kisruh soal harga gas industri yang tinggi memunculkan dampak yang besar, yakni ancaman PHK sekitar 55.000 orang.

Sentimen Positif Bermunculan, Rupiah Masih Terus Melemah
| Rabu, 24 Juni 2026 | 03:10 WIB

Sentimen Positif Bermunculan, Rupiah Masih Terus Melemah

Sejumlah sentimen positif mulai bermunculan di pasar keuangan domestik, walau belum mampu menopang penguatan rupiah.

INDEKS BERITA

Terpopuler