KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera sepertinya bisa sedikit bernafas lega, Jika tak ada onak dan duri, perusahaan asuransi mutual tersebut akan memiliki direksi definitif pada akhir Juli 2019 ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Badan Perwakilan Anggota (BPA) segera mengangkat manajemen baru yang nantinya akan melaksanakan fit and proper test dari regulator. Maklum sejak Mei 2019 tiba-tiba BPA mencopot Direktur Utama BPA dan beberapa direksi lain, sehingga hanya menyisakan satu direksi yang mengendalikan AJB.
Padahal AJB memerlukan manajemen yang solid di tengah kesulitan keuangan. Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II OJK Moch. Ichsanuddin menyebutkan OJK sudah memberikan batas waktu yang cukup wajar. Termasuk peringatan tertulis bagi BPA agar segera berbenah soal manajemen.
Baca Juga: OJK sebut AJB Bumiputera mulai bermasalah sejak krisis 1998, begini ceritanya
Menurutnya dengan Direksi yang berstatus Pelaksana Tugas (Plt) tidak bisa mengambil keputusan yang strategis terkait penyelamatan perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini.
"Struktur organisasi sudah saya minta review ulang, SOP diperbaiki lalu TI juga sudah diperbaiki dan sudah kenal virtual account bagi polis baru," ujar Ichsanuddin di kantornya kepada KONTAN pekan lalu. Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, berbahaya bagi penyelamatan Bumiputera. Jika BPA tak kunjung menentukan direksi, OJK siap menjatuhkan sanksi selanjutnya.
Menurut Ichsanuddin banyak cara menyelamatkan Bumiputera. Ia mencontohkan salah satunya adalah dengan menjual aset. Ada beberapa aset tidak produktif lagi dan butuh biaya perawatan mahal. Apalagi tanah dan bangunan Bumiputera berada di kawasan strategis. "Aset strategis banyak peminat, seperti di Depok seluas 12 hektare, Kan bisa menutup klaim sehingga image Bumiputera bisa terbang lagi," ujar Ichsanuddin. Sayang, Nurhasanah, Ketua BPA tak merespons permintaan wawancara dari KONTAN.