KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) telah mencabut izin salah satu pemain fintech lending, Uang Teman. Perusahaan ini memang sudah dikabarkan sedang mengalami kesulitan keuangan untuk mempertahankan bisnisnya.
Tahun lalu, Uang Teman menghadapi tuntutan dari sejumlah karyawannya yang menagih perusahaan itu untuk melunasi iuran BPJS hingga gaji yang tertunggak. Selain itu, Uang Teman juga disebut belum menyelesaikan pinjaman dari para investor. Perusahaan juga dikabarkan menunggak tagihan pajak hingga lebih dari setahun.
