Berita Ekonomi

OJK Mencabut Izin, Uang Teman Mengajukan Banding

Senin, 21 Maret 2022 | 05:10 WIB
OJK Mencabut Izin, Uang Teman Mengajukan Banding

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) telah mencabut izin salah satu pemain fintech lending, Uang Teman. Perusahaan ini memang sudah dikabarkan sedang mengalami kesulitan keuangan untuk mempertahankan bisnisnya.

Tahun lalu, Uang Teman menghadapi tuntutan dari sejumlah karyawannya yang menagih perusahaan itu untuk melunasi iuran BPJS hingga gaji yang tertunggak. Selain itu, Uang Teman juga disebut belum menyelesaikan pinjaman dari para investor. Perusahaan juga dikabarkan menunggak tagihan pajak hingga lebih dari setahun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru