Berita Ekonomi

OJK Mengatur Ulang Penerbitan Produk Unitlink

Kamis, 01 Juli 2021 | 08:10 WIB
OJK Mengatur Ulang Penerbitan Produk Unitlink

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyaknya masalah di produk unitlink memicu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat membuat aturan. Regulator segera merilis aturan baru terkait pemasaran serta investasi produk unitlink pada tahun ini.

Aturan itu termuat dalam Surat Edaran (SE) OJK. "Kami merancang SE tentang produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi yang di dalamnya adalah unitlink. Beberapa hal kami informasikan, tentunya untuk mengantisipasi gagal paham," kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Moch. Ichsanudin, Rabu (30/6).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru