OJK Menghukum Denda Benny Tjokro Rp 5 Miliar

Jumat, 09 Agustus 2019 | 07:10 WIB
OJK Menghukum Denda Benny Tjokro Rp 5 Miliar
[]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi hukuman administratif kepada PT Hanson International Tbk (MYRX).

Penyebabnya, perusahaan ini tidak mengungkapkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli di laporan keuangan tahunan 2016 atas penjualan Kavling Siap Bangun (Kasiba) di perumahan Serpong Kencana, tertanggal 14 Juli 2016.

Hukuman tersebut berupa denda Rp 500 juta dan perintah melakukan perbaikan dan penyajian kembali (re-statement) atas laporan keuangan MYRX per 31 Desember 2016.

Baca Juga: Bakal pasarkan unitlink, AAUI minta syarat aktuaris cukup level associate

Direktur MYRX Benny Tjokro pun diberi sanksi berupa denda Rp 5 miliar. Adapun Adnan Tabrani, yang juga Direktur MYRX, bertanggung jawab atas penyajian laporan keuangan tahun 2016 dan kena denda Rp 100 juta.

Sherly Jokom, selaku rekan pada Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja, yang melakukan audit atas laporan keuangan tahunan MYRX, diberikan sanksi administratif berupa pembekuan STTD selama 1 tahun.

Benny pun menyatakan tidak keberatan membayar denda yang dikenakan OJK. "Toh, Hanson menjual harganya benar dan masalah ini hanya salah tulis saja, kurang tepat satu tahun," jelas dia kepada KONTAN, kemarin.

Baca Juga: Pembiayaan alat berat Buana Finance tumbuh 17,8% di semester I 2019

Asal tahu saja, penjualan Kasiba menghasilkan nilai gross sebesar Rp 732 miliar. Nah, karena MYRX mengakui pendapatan dengan metode akrual penuh dan tidak mengungkapkan perjanjian pengikatan jual beli ini di laporan keuangan tahunan 2016, pendapatannya di Desember 2016 menjadi overstated dengan nilai material Rp 613 miliar.

Benny pun menyebut permasalahan ini hanyalah soal re-statement saja dengan mengubah income di 2016 yang menurut OJK seharusnya dibukukan pada 2017.

Bagikan

Berita Terbaru

Merdeka Battery Material (MBMA) Suntik Modal Anak Usaha US$ 51 juta
| Kamis, 18 Desember 2025 | 10:30 WIB

Merdeka Battery Material (MBMA) Suntik Modal Anak Usaha US$ 51 juta

PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) mengumumkan transaksi pemberian pinjaman ke anak usaha terkendali yakni PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM).​

Pengendali Tambah Porsi Kepemilikan 66,5 Juta Saham di SILO
| Kamis, 18 Desember 2025 | 10:14 WIB

Pengendali Tambah Porsi Kepemilikan 66,5 Juta Saham di SILO

Pengendali PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO), Sight Investment Company Pte Ltd selaku menambah porsi kepemilikan sahamnya di SILO. 

Sucor Sekuritas Siap Bawa Tiga Perusahaan Melantai di BEI
| Kamis, 18 Desember 2025 | 10:10 WIB

Sucor Sekuritas Siap Bawa Tiga Perusahaan Melantai di BEI

Sucor Sekuritas akan membawa tiga perusahaan jumbo untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) di tahun 2026.

Ada Libur Natal dan Tahun Baru, Penjualan AMRT Bisa Menderu
| Kamis, 18 Desember 2025 | 10:04 WIB

Ada Libur Natal dan Tahun Baru, Penjualan AMRT Bisa Menderu

Salah satu emiten ritel yang diproyeksi bakal kecipratan rezeki dari momen Natal dan tahun baru 2025 adalah PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT).

Emiten MIND ID Siap Genjot Kinerja Pada 2026
| Kamis, 18 Desember 2025 | 09:58 WIB

Emiten MIND ID Siap Genjot Kinerja Pada 2026

Emiten pertambangan anggota holding MIND ID membidik pertumbuhan kinerja keuangan dan produksi pada 2026​.

Angkat Hans Patuwo Jadi CEO Baru, Kinerja GOTO Bisa Melaju
| Kamis, 18 Desember 2025 | 09:49 WIB

Angkat Hans Patuwo Jadi CEO Baru, Kinerja GOTO Bisa Melaju

Hans Patuwo akhirnya resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama dan Group Chief Executive Officer (CEO)  PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Superbank (SUPA) Listing di BEI, Emiten Grup Emtek Semakin Seksi
| Kamis, 18 Desember 2025 | 09:42 WIB

Superbank (SUPA) Listing di BEI, Emiten Grup Emtek Semakin Seksi

Berbagai aksi korporasi dilakukan Grup Emtek di sepanjang tahun 2025. Terbaru, PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) resmi listing di BEI. ​

Laju Ekonomi 5,4% Belum Mampu Serap Tenaga Kerja
| Kamis, 18 Desember 2025 | 09:30 WIB

Laju Ekonomi 5,4% Belum Mampu Serap Tenaga Kerja

Tingginya target pertumbuhan ekonomi Indonesia, belum sepenuhnya bisa menyelesaikan persoalan tenaga kerja

Paradoks Akhir Tahun: Pemerintah Tebar Diskon, Alam Bunyikan Alarm Bahaya
| Kamis, 18 Desember 2025 | 09:00 WIB

Paradoks Akhir Tahun: Pemerintah Tebar Diskon, Alam Bunyikan Alarm Bahaya

Jika warga Jakarta batal ke luar kota, perputaran uang akan terkunci sehingga pemerataan ekonomi antardaerah tertahan.

Ruang Pemangkasan Bunga Acuan Lebih Sempit
| Kamis, 18 Desember 2025 | 08:43 WIB

Ruang Pemangkasan Bunga Acuan Lebih Sempit

Bank Indonesia (BI) menutup tahun 2025 dengan mempertahankan suku bunga acuan alias BI rate di level 4,75%

INDEKS BERITA