OJK Menghukum Denda Benny Tjokro Rp 5 Miliar

Jumat, 09 Agustus 2019 | 07:10 WIB
OJK Menghukum Denda Benny Tjokro Rp 5 Miliar
[]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi hukuman administratif kepada PT Hanson International Tbk (MYRX).

Penyebabnya, perusahaan ini tidak mengungkapkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli di laporan keuangan tahunan 2016 atas penjualan Kavling Siap Bangun (Kasiba) di perumahan Serpong Kencana, tertanggal 14 Juli 2016.

Hukuman tersebut berupa denda Rp 500 juta dan perintah melakukan perbaikan dan penyajian kembali (re-statement) atas laporan keuangan MYRX per 31 Desember 2016.

Baca Juga: Bakal pasarkan unitlink, AAUI minta syarat aktuaris cukup level associate

Direktur MYRX Benny Tjokro pun diberi sanksi berupa denda Rp 5 miliar. Adapun Adnan Tabrani, yang juga Direktur MYRX, bertanggung jawab atas penyajian laporan keuangan tahun 2016 dan kena denda Rp 100 juta.

Sherly Jokom, selaku rekan pada Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja, yang melakukan audit atas laporan keuangan tahunan MYRX, diberikan sanksi administratif berupa pembekuan STTD selama 1 tahun.

Benny pun menyatakan tidak keberatan membayar denda yang dikenakan OJK. "Toh, Hanson menjual harganya benar dan masalah ini hanya salah tulis saja, kurang tepat satu tahun," jelas dia kepada KONTAN, kemarin.

Baca Juga: Pembiayaan alat berat Buana Finance tumbuh 17,8% di semester I 2019

Asal tahu saja, penjualan Kasiba menghasilkan nilai gross sebesar Rp 732 miliar. Nah, karena MYRX mengakui pendapatan dengan metode akrual penuh dan tidak mengungkapkan perjanjian pengikatan jual beli ini di laporan keuangan tahunan 2016, pendapatannya di Desember 2016 menjadi overstated dengan nilai material Rp 613 miliar.

Benny pun menyebut permasalahan ini hanyalah soal re-statement saja dengan mengubah income di 2016 yang menurut OJK seharusnya dibukukan pada 2017.

Bagikan

Berita Terbaru

Pakai Pay Later untuk Hal Penting dan Produktif
| Minggu, 04 Januari 2026 | 09:00 WIB

Pakai Pay Later untuk Hal Penting dan Produktif

Pay later makin banyak digunakan, khususnya oleh generasi muda. Yuk, simak cara penggunaannya biar tak merusak keuangan.

Restrukturisasi Serat Optik, Strategi Emiten Telekomunikasi Agar Kinerja Menawan
| Minggu, 04 Januari 2026 | 08:44 WIB

Restrukturisasi Serat Optik, Strategi Emiten Telekomunikasi Agar Kinerja Menawan

Para operator telekomunikasi tengah menerapkan strategi restrukturisasi fiber optik yang berbeda-beda, tetapi dengan tujuan yang sama.​

Masih Banyak Risiko yang Bisa Bikin Sakit, Selektif Memilih Saham Emiten Kesehatan
| Minggu, 04 Januari 2026 | 08:34 WIB

Masih Banyak Risiko yang Bisa Bikin Sakit, Selektif Memilih Saham Emiten Kesehatan

Saham-saham healthcare juga dipandang relatif defensif, terutama menghadapi 2026 yang diperkirakan bergerak pada level pertumbuhan lebih moderat.

Akuisisi SPBU ExxonMobil Tuntas, Emiten Prajogo Pangestu Menadah Pendapatan Berulang
| Minggu, 04 Januari 2026 | 08:21 WIB

Akuisisi SPBU ExxonMobil Tuntas, Emiten Prajogo Pangestu Menadah Pendapatan Berulang

Bisnis SPBU Esso memiliki karakter margin yang relatif tipis, namun diimbangi oleh turnover yang tinggi dan sifat pendapatan yang berulang.

Ada Anak Hashim Djojohadikusumo, Simak Haluan Baru TRIN di Tahun Kuda Api
| Minggu, 04 Januari 2026 | 08:09 WIB

Ada Anak Hashim Djojohadikusumo, Simak Haluan Baru TRIN di Tahun Kuda Api

TRIN tidak satu grup perusahaan dengan WIFI. Namun, TRIN akan menjadi satu ekosistem dengan semua perusahaan keluarga Djojohadikusumo. 

Tahun 2026 Fase Transisi, Hati-Hati Membidik Cuan dari Aset Kripto
| Minggu, 04 Januari 2026 | 08:00 WIB

Tahun 2026 Fase Transisi, Hati-Hati Membidik Cuan dari Aset Kripto

Berinvestasi aset kripto pada 2026 wajib lebih disiplin. Pasar kripto global disinyalir masih fase transisi.  

Ada Dugaan Duit Investor Indodax Hilang, Ini Kata OJK
| Minggu, 04 Januari 2026 | 07:58 WIB

Ada Dugaan Duit Investor Indodax Hilang, Ini Kata OJK

OJK sudah meminta Indodax menelusuri dan memastikan tidak ada kepentingan atau aset nasabah yang dirugikan.

AI Makin Jadi Bagian Penting Kehidupan Sehari-hari
| Minggu, 04 Januari 2026 | 06:30 WIB

AI Makin Jadi Bagian Penting Kehidupan Sehari-hari

Adopsi dan penggunaan artificial intelligence atau AI di Indonesia terus berkembang semakin luas.   

Transaksi QRIS Menjadi Data Pelengkap, Bukan Pengganti
| Minggu, 04 Januari 2026 | 06:15 WIB

Transaksi QRIS Menjadi Data Pelengkap, Bukan Pengganti

OJK mendorong pemanfaatan data transaksi QRIS sebagai salah satu faktor pendukung dalam penilaian kelayakan kredit pada penyaluran kredit digital.

Upaya Metland Menggarap Peluang Ekonomi di Kawasan Rebana
| Minggu, 04 Januari 2026 | 06:15 WIB

Upaya Metland Menggarap Peluang Ekonomi di Kawasan Rebana

Meski Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati di kawasan Rebana sepi kunjungan, Metland justru melihat peluang. 

 
INDEKS BERITA