OJK Menghukum Denda Benny Tjokro Rp 5 Miliar

Jumat, 09 Agustus 2019 | 07:10 WIB
OJK Menghukum Denda Benny Tjokro Rp 5 Miliar
[]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi hukuman administratif kepada PT Hanson International Tbk (MYRX).

Penyebabnya, perusahaan ini tidak mengungkapkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli di laporan keuangan tahunan 2016 atas penjualan Kavling Siap Bangun (Kasiba) di perumahan Serpong Kencana, tertanggal 14 Juli 2016.

Hukuman tersebut berupa denda Rp 500 juta dan perintah melakukan perbaikan dan penyajian kembali (re-statement) atas laporan keuangan MYRX per 31 Desember 2016.

Baca Juga: Bakal pasarkan unitlink, AAUI minta syarat aktuaris cukup level associate

Direktur MYRX Benny Tjokro pun diberi sanksi berupa denda Rp 5 miliar. Adapun Adnan Tabrani, yang juga Direktur MYRX, bertanggung jawab atas penyajian laporan keuangan tahun 2016 dan kena denda Rp 100 juta.

Sherly Jokom, selaku rekan pada Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja, yang melakukan audit atas laporan keuangan tahunan MYRX, diberikan sanksi administratif berupa pembekuan STTD selama 1 tahun.

Benny pun menyatakan tidak keberatan membayar denda yang dikenakan OJK. "Toh, Hanson menjual harganya benar dan masalah ini hanya salah tulis saja, kurang tepat satu tahun," jelas dia kepada KONTAN, kemarin.

Baca Juga: Pembiayaan alat berat Buana Finance tumbuh 17,8% di semester I 2019

Asal tahu saja, penjualan Kasiba menghasilkan nilai gross sebesar Rp 732 miliar. Nah, karena MYRX mengakui pendapatan dengan metode akrual penuh dan tidak mengungkapkan perjanjian pengikatan jual beli ini di laporan keuangan tahunan 2016, pendapatannya di Desember 2016 menjadi overstated dengan nilai material Rp 613 miliar.

Benny pun menyebut permasalahan ini hanyalah soal re-statement saja dengan mengubah income di 2016 yang menurut OJK seharusnya dibukukan pada 2017.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham PTRO Anjlok Lebih Dari 14%, Lebih Baik Cash Out atau Tunggu Sentimen Lain?
| Rabu, 28 Januari 2026 | 14:17 WIB

Saham PTRO Anjlok Lebih Dari 14%, Lebih Baik Cash Out atau Tunggu Sentimen Lain?

Mengenai saham PTRO untuk saat ini sebaiknya wait and see dahulu, karena masih volatil akibat sentimen MSCI.

Meneropong Peluang BUVA Masuk MSCI Small Cap 2026
| Rabu, 28 Januari 2026 | 08:30 WIB

Meneropong Peluang BUVA Masuk MSCI Small Cap 2026

Berdasarkan riset terbaru Samuel Sekuritas Indonesia, BUVA dinilai memiliki peluang masuk konstituen MSCI Small Cap periode semester I-2026.

Diwarnai Aksi Profit Taking Allianz cs Usai Capai ATH, Ke Mana Arah Saham ANTM?
| Rabu, 28 Januari 2026 | 08:23 WIB

Diwarnai Aksi Profit Taking Allianz cs Usai Capai ATH, Ke Mana Arah Saham ANTM?

Meski muncul tekanan jual, secara teknikal sejauh ini pergerakan ANTM masih berada di fase uptrend

Saham INET Terjun Bebas dari Pucuk, 2026 Jadi Tahun Pembuktian Eksekusi Proyek
| Rabu, 28 Januari 2026 | 08:08 WIB

Saham INET Terjun Bebas dari Pucuk, 2026 Jadi Tahun Pembuktian Eksekusi Proyek

PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) menganggarkan belanja modal sebesar Rp 4,2 triliun untuk tahun 2026.

Investor Waspada, Volatilitas Rupiah Mengancam Cuan Saham Barang Baku.
| Rabu, 28 Januari 2026 | 07:36 WIB

Investor Waspada, Volatilitas Rupiah Mengancam Cuan Saham Barang Baku.

Para investor berekspektasi, kinerja keuangan emiten-emiten logam dan mineral akan meningkat, terutama dari sisi profitabilitas.

Menakar Daya Tahan Saham Grup Lippo, Menguat Sesaat atau Ada Perbaikan Fundamental?
| Rabu, 28 Januari 2026 | 07:35 WIB

Menakar Daya Tahan Saham Grup Lippo, Menguat Sesaat atau Ada Perbaikan Fundamental?

Meski kompak menghijau, karakter penguatan saham Grup Lippo saat ini masih kental nuansa trading momentum.

Sistem Komunikasi Kapal PELNI Berbasis Satelit Diperkuat
| Rabu, 28 Januari 2026 | 07:23 WIB

Sistem Komunikasi Kapal PELNI Berbasis Satelit Diperkuat

Pelni mempercepat transformasi digital dengan mengimplementasikan Sistem Komunikasi Kapal (SisKomKap) berbasis satelit Low Earth Orbit (LEO).

Apartemen Meikarta Lippo Cikarang (LPCK) Telah Dihuni 3.600 Unit
| Rabu, 28 Januari 2026 | 07:15 WIB

Apartemen Meikarta Lippo Cikarang (LPCK) Telah Dihuni 3.600 Unit

Pengembangan Meikarta diarahkan untuk menghadirkan kawasan yang hidup dan relevan dengan kebutuhan masyarakat urban.

Asing Kembali Kabur Hingga Rp 1,61 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 28 Januari 2026 | 07:15 WIB

Asing Kembali Kabur Hingga Rp 1,61 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar tengah menanti musim laporan kinerja emiten dan memantau pergerakan kurs rupiah terhadap dolar AS.

Program Magang 100.000 Peserta Kembali Dibuka
| Rabu, 28 Januari 2026 | 07:01 WIB

Program Magang 100.000 Peserta Kembali Dibuka

Teddy menyebutkan program magang memberikan banyak manfaat bagi peserta, dari mulai pengalaman dan keterampilan

INDEKS BERITA

Terpopuler