OJK Menghukum Denda Benny Tjokro Rp 5 Miliar

Jumat, 09 Agustus 2019 | 07:10 WIB
OJK Menghukum Denda Benny Tjokro Rp 5 Miliar
[]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi hukuman administratif kepada PT Hanson International Tbk (MYRX).

Penyebabnya, perusahaan ini tidak mengungkapkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli di laporan keuangan tahunan 2016 atas penjualan Kavling Siap Bangun (Kasiba) di perumahan Serpong Kencana, tertanggal 14 Juli 2016.

Hukuman tersebut berupa denda Rp 500 juta dan perintah melakukan perbaikan dan penyajian kembali (re-statement) atas laporan keuangan MYRX per 31 Desember 2016.

Baca Juga: Bakal pasarkan unitlink, AAUI minta syarat aktuaris cukup level associate

Direktur MYRX Benny Tjokro pun diberi sanksi berupa denda Rp 5 miliar. Adapun Adnan Tabrani, yang juga Direktur MYRX, bertanggung jawab atas penyajian laporan keuangan tahun 2016 dan kena denda Rp 100 juta.

Sherly Jokom, selaku rekan pada Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja, yang melakukan audit atas laporan keuangan tahunan MYRX, diberikan sanksi administratif berupa pembekuan STTD selama 1 tahun.

Benny pun menyatakan tidak keberatan membayar denda yang dikenakan OJK. "Toh, Hanson menjual harganya benar dan masalah ini hanya salah tulis saja, kurang tepat satu tahun," jelas dia kepada KONTAN, kemarin.

Baca Juga: Pembiayaan alat berat Buana Finance tumbuh 17,8% di semester I 2019

Asal tahu saja, penjualan Kasiba menghasilkan nilai gross sebesar Rp 732 miliar. Nah, karena MYRX mengakui pendapatan dengan metode akrual penuh dan tidak mengungkapkan perjanjian pengikatan jual beli ini di laporan keuangan tahunan 2016, pendapatannya di Desember 2016 menjadi overstated dengan nilai material Rp 613 miliar.

Benny pun menyebut permasalahan ini hanyalah soal re-statement saja dengan mengubah income di 2016 yang menurut OJK seharusnya dibukukan pada 2017.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Perak Anjlok 13% Setelah Cetak Rekor, Aksi Ambil Untung Jadi Penyebab
| Jumat, 30 Januari 2026 | 22:29 WIB

Harga Perak Anjlok 13% Setelah Cetak Rekor, Aksi Ambil Untung Jadi Penyebab

Perak anjlok 13% setelah rekor, pertanda apa bagi investor? Aksi ambil untung masif memicu koreksi tajam. 

Petinggi BEI dan OJK Kompak Mundur Efek MSCI, ini Komentar Pengamat Hukum
| Jumat, 30 Januari 2026 | 21:46 WIB

Petinggi BEI dan OJK Kompak Mundur Efek MSCI, ini Komentar Pengamat Hukum

Pengunduran diri para petinggi BEI dan OJK tersebut terjadi di tengah upaya pembenahan struktural industri pasar modal nasional.

MSCI Effect, Pejabat Tinggi OJK dan BEI Kompak Mundur
| Jumat, 30 Januari 2026 | 19:29 WIB

MSCI Effect, Pejabat Tinggi OJK dan BEI Kompak Mundur

Pengumuman MSCI yang membekukan evaluasi indeks saham Indonesia hingga bulan Mei 2026, berbuntut panjang.

IHSG Masih Tertekan, Apakah Saham MBMA Masih Cukup Menarik?
| Jumat, 30 Januari 2026 | 16:19 WIB

IHSG Masih Tertekan, Apakah Saham MBMA Masih Cukup Menarik?

Perubahan lanskap geopolitik, hingga kebijakan energi berbagai negara menjadi faktor yang berpotensi menjaga momentum sektor komoditas.

Momen Ramadan Bisa Mendorong Kinerja Kalbe Farma (KLBF)
| Jumat, 30 Januari 2026 | 09:00 WIB

Momen Ramadan Bisa Mendorong Kinerja Kalbe Farma (KLBF)

Pertumbuhan laba PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) di tahun ini akan didorong pemulihan pendapatan lintas segmen dan kontribusi bisnis obat resep.

Dongkrak Pertumbuhan Laba, ACES Hadirkan Gerai Ritel Rumah Tangga NEKA
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:52 WIB

Dongkrak Pertumbuhan Laba, ACES Hadirkan Gerai Ritel Rumah Tangga NEKA

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) menghadirkan NEKA, merek usaha baru yang menyediakan aneka kebutuhan rumah dan gaya hidup.

Genjot Kinerja, Emiten Suntik Modal untuk Anak Usaha
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:42 WIB

Genjot Kinerja, Emiten Suntik Modal untuk Anak Usaha

Emiten berharap suntikan modal ke anak usaha bisa berefek positif ke kinerja perusahaan di masa mendatang. 

Rogoh Kocek Dana Rp 250 Miliar, Rukun Raharja (RAJA) Menggelar Buyback Saham
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:33 WIB

Rogoh Kocek Dana Rp 250 Miliar, Rukun Raharja (RAJA) Menggelar Buyback Saham

Buyback saham dilaksanakan PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) selama periode 29 Januari 2026 sampai dengan 28 April 2026. ​

Volume Produksi Meningkat, Laba Darma Henwa (DEWA) Melesat di Sembilan Bulan 2025
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:27 WIB

Volume Produksi Meningkat, Laba Darma Henwa (DEWA) Melesat di Sembilan Bulan 2025

PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mencetak pertumbuhan kinerja pendapatan dan laba bersih selama periode Januari–September 2025.​

Dana Saham Lari ke Emas? Simak Proyeksi Harga Emas di 2026
| Jumat, 30 Januari 2026 | 06:50 WIB

Dana Saham Lari ke Emas? Simak Proyeksi Harga Emas di 2026

Emas batangan Antam capai Rp 3,16 juta per gram. Proyeksi di 2026 harga emas Antam akan sentuh Rp 4,2 juta per gram.

INDEKS BERITA

Terpopuler