OJK Menghukum Denda Benny Tjokro Rp 5 Miliar

Jumat, 09 Agustus 2019 | 07:10 WIB
OJK Menghukum Denda Benny Tjokro Rp 5 Miliar
[]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi hukuman administratif kepada PT Hanson International Tbk (MYRX).

Penyebabnya, perusahaan ini tidak mengungkapkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli di laporan keuangan tahunan 2016 atas penjualan Kavling Siap Bangun (Kasiba) di perumahan Serpong Kencana, tertanggal 14 Juli 2016.

Hukuman tersebut berupa denda Rp 500 juta dan perintah melakukan perbaikan dan penyajian kembali (re-statement) atas laporan keuangan MYRX per 31 Desember 2016.

Baca Juga: Bakal pasarkan unitlink, AAUI minta syarat aktuaris cukup level associate

Direktur MYRX Benny Tjokro pun diberi sanksi berupa denda Rp 5 miliar. Adapun Adnan Tabrani, yang juga Direktur MYRX, bertanggung jawab atas penyajian laporan keuangan tahun 2016 dan kena denda Rp 100 juta.

Sherly Jokom, selaku rekan pada Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja, yang melakukan audit atas laporan keuangan tahunan MYRX, diberikan sanksi administratif berupa pembekuan STTD selama 1 tahun.

Benny pun menyatakan tidak keberatan membayar denda yang dikenakan OJK. "Toh, Hanson menjual harganya benar dan masalah ini hanya salah tulis saja, kurang tepat satu tahun," jelas dia kepada KONTAN, kemarin.

Baca Juga: Pembiayaan alat berat Buana Finance tumbuh 17,8% di semester I 2019

Asal tahu saja, penjualan Kasiba menghasilkan nilai gross sebesar Rp 732 miliar. Nah, karena MYRX mengakui pendapatan dengan metode akrual penuh dan tidak mengungkapkan perjanjian pengikatan jual beli ini di laporan keuangan tahunan 2016, pendapatannya di Desember 2016 menjadi overstated dengan nilai material Rp 613 miliar.

Benny pun menyebut permasalahan ini hanyalah soal re-statement saja dengan mengubah income di 2016 yang menurut OJK seharusnya dibukukan pada 2017.

Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah Anjlok ke Rekor Terlemah: Waspada Pelemahan Lebih Dalam!
| Kamis, 30 April 2026 | 16:49 WIB

Rupiah Anjlok ke Rekor Terlemah: Waspada Pelemahan Lebih Dalam!

Rupiah capai rekor terlemah Rp 17.378 per dolar AS. Ketahui faktor pemicu utama pelemahan ini dan skenario terburuknya.

GOTO Akhirnya Catat Bottom Line Positif, Apa Saja Upaya Jitu Menjaga Laba?
| Kamis, 30 April 2026 | 14:50 WIB

GOTO Akhirnya Catat Bottom Line Positif, Apa Saja Upaya Jitu Menjaga Laba?

Analis mengatakan, perolehan laba bersih GOTO didorong oleh peningkatan signifikan di bisnis financial technology (fintech).

Setelah UAE, Anggota OPEC Lain Berpotensi Ikut Hengkang Manfaatkan Momentum
| Kamis, 30 April 2026 | 14:27 WIB

Setelah UAE, Anggota OPEC Lain Berpotensi Ikut Hengkang Manfaatkan Momentum

Pasca keluarnya Uni Emirate Arab (UEA), kendali OPEC atas pasokan minyak global akan semakin melemah.

Pasokan Kakao Sering Terganggu, Pengembangan Cokelat Lab Jadi Diversifikasi Penting
| Kamis, 30 April 2026 | 12:19 WIB

Pasokan Kakao Sering Terganggu, Pengembangan Cokelat Lab Jadi Diversifikasi Penting

Selain bermitra dengan petani kako di berbagai wilayah, Mondelez juga bermitra dengan start-up untuk mengembangkan bahan baku lab-grown cocoa.

Saham ANTM Tertekan Meski Kinerja Keuangannya Mengesankan, Akibat Ulah Investor Asing
| Kamis, 30 April 2026 | 08:30 WIB

Saham ANTM Tertekan Meski Kinerja Keuangannya Mengesankan, Akibat Ulah Investor Asing

Pelemahan rupiah serta meningkatnya kekhawatiran terhadap kondisi fiskal dan makroekonomi Indonesia memicu aksi jual saham ANTM.

Pupuk Kaltim Investasi untuk Peremajaan Pabrik Amonia
| Kamis, 30 April 2026 | 08:26 WIB

Pupuk Kaltim Investasi untuk Peremajaan Pabrik Amonia

Pihaknya mengucurkan dana berkisar Rp 900 miliar untuk proyek revamping alias peremajaan pabrik Ammonia  Pabrik 2 di Bontang, Kalimantan Timur,

Bantu Anak Usaha Bayar Utang, Energi Mega Persada (ENRG) Rilis Obligasi Rp 500 Miliar
| Kamis, 30 April 2026 | 08:21 WIB

Bantu Anak Usaha Bayar Utang, Energi Mega Persada (ENRG) Rilis Obligasi Rp 500 Miliar

Masa penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Energi Mega Persada Tahap III Tahun 2026 berlangsung pada 11-13 Mei 2026.

Penjualan Emas Kuartal I-2026 Melejit, Laba ANTM Tumbuh Dua Digit
| Kamis, 30 April 2026 | 08:16 WIB

Penjualan Emas Kuartal I-2026 Melejit, Laba ANTM Tumbuh Dua Digit

Segmen emas berkontribusi 81% terhadap total pendapatan ANTM di kuartal I-2026. Pendapatan dari segmen ini tumbuh 11% yoy jadi Rp 23,89 triliun.

Bukalapak (BUKA) Membukukan Rugi Rp 425 Miliar Pada Kuartal I-2026
| Kamis, 30 April 2026 | 08:08 WIB

Bukalapak (BUKA) Membukukan Rugi Rp 425 Miliar Pada Kuartal I-2026

Emiten teknologi yang bergerak di bisnis e-commerce, PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), membukukan rugi bersih Rp 425,78 miliar di kuartal I-2026.

Saham Konglomerat Jadi Bandul Pemberat
| Kamis, 30 April 2026 | 08:03 WIB

Saham Konglomerat Jadi Bandul Pemberat

Harga mayoritas saham emiten konglomerat ringsek di sepanjang tahun berjalan ini. DSSA, BBCA dan BREN merupakan tiga saham yang menggerus indeks​.

INDEKS BERITA

Terpopuler