OJK Menghukum Denda Benny Tjokro Rp 5 Miliar

Jumat, 09 Agustus 2019 | 07:10 WIB
OJK Menghukum Denda Benny Tjokro Rp 5 Miliar
[]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi hukuman administratif kepada PT Hanson International Tbk (MYRX).

Penyebabnya, perusahaan ini tidak mengungkapkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli di laporan keuangan tahunan 2016 atas penjualan Kavling Siap Bangun (Kasiba) di perumahan Serpong Kencana, tertanggal 14 Juli 2016.

Hukuman tersebut berupa denda Rp 500 juta dan perintah melakukan perbaikan dan penyajian kembali (re-statement) atas laporan keuangan MYRX per 31 Desember 2016.

Baca Juga: Bakal pasarkan unitlink, AAUI minta syarat aktuaris cukup level associate

Direktur MYRX Benny Tjokro pun diberi sanksi berupa denda Rp 5 miliar. Adapun Adnan Tabrani, yang juga Direktur MYRX, bertanggung jawab atas penyajian laporan keuangan tahun 2016 dan kena denda Rp 100 juta.

Sherly Jokom, selaku rekan pada Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja, yang melakukan audit atas laporan keuangan tahunan MYRX, diberikan sanksi administratif berupa pembekuan STTD selama 1 tahun.

Benny pun menyatakan tidak keberatan membayar denda yang dikenakan OJK. "Toh, Hanson menjual harganya benar dan masalah ini hanya salah tulis saja, kurang tepat satu tahun," jelas dia kepada KONTAN, kemarin.

Baca Juga: Pembiayaan alat berat Buana Finance tumbuh 17,8% di semester I 2019

Asal tahu saja, penjualan Kasiba menghasilkan nilai gross sebesar Rp 732 miliar. Nah, karena MYRX mengakui pendapatan dengan metode akrual penuh dan tidak mengungkapkan perjanjian pengikatan jual beli ini di laporan keuangan tahunan 2016, pendapatannya di Desember 2016 menjadi overstated dengan nilai material Rp 613 miliar.

Benny pun menyebut permasalahan ini hanyalah soal re-statement saja dengan mengubah income di 2016 yang menurut OJK seharusnya dibukukan pada 2017.

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Mata Uang Utama Tergantung Kondisi Ekonomi
| Selasa, 24 Desember 2024 | 05:00 WIB

Prospek Mata Uang Utama Tergantung Kondisi Ekonomi

Dolar AS masih terlalu perkasa. Sikap hawkish Federal Reserve alias The Fed merupakan katalis positif bagi gerak dolar AS.

Pelemahan Daya Beli Bisa Menjadi Batu Sandungan
| Selasa, 24 Desember 2024 | 05:00 WIB

Pelemahan Daya Beli Bisa Menjadi Batu Sandungan

Tantangan utama di tahun depan masih maraknya serbuan produk impor yang terus meningkat, serta tren penurunan daya beli.

Industri Manufaktur Hadapi Sederet Tantangan
| Selasa, 24 Desember 2024 | 04:59 WIB

Industri Manufaktur Hadapi Sederet Tantangan

Tahun 2024 menjadi tahun yang berat bagi sektor manufaktur di tengah ketidakpastian geopolitik dan pelemahan ekonomi global.

SBN Tetap Jadi Primadona Asuransi Jiwa
| Selasa, 24 Desember 2024 | 04:57 WIB

SBN Tetap Jadi Primadona Asuransi Jiwa

Menghadapi tahun 2025 , perusahaan asuransi jiwa tetap akan mengandalkan instrumen investasi dengan risiko rendah. 

Harapan ADRO Pada Bisnis Energi Terbarukan
| Selasa, 24 Desember 2024 | 04:57 WIB

Harapan ADRO Pada Bisnis Energi Terbarukan

Meski menghadapi sejumlah tantangan, PT Alamtri Resources Tbk (ADRO) siap menggarap pasar energi hijau

Industri Batubara Tolak Kenaikan Devisa Ekspor
| Selasa, 24 Desember 2024 | 04:56 WIB

Industri Batubara Tolak Kenaikan Devisa Ekspor

Selain DHE, masih banyak kebijakan lain yang memberatkan industri ini. Di antaranya penerapan tarif royalti progresif batubara sebesar 28%.

Adaptasi Ekonomi Digital Dorong Transaksi Paylater
| Selasa, 24 Desember 2024 | 04:55 WIB

Adaptasi Ekonomi Digital Dorong Transaksi Paylater

Bisnis buy now pay later alias BNPL di industri keuangan non bank masih tumbuh subur hingga Oktober 2024. 

 Tertohok Kenaikan PPN, Simpanan Bank Mengempis
| Selasa, 24 Desember 2024 | 04:55 WIB

Tertohok Kenaikan PPN, Simpanan Bank Mengempis

DPK perbankan mengalami tren perlambatan pertumbuhan sejak memasuki semester II-2024, setelah sempat meningkat dari awal tahun. ​

PPN dan Daya Beli
| Selasa, 24 Desember 2024 | 04:55 WIB

PPN dan Daya Beli

Kebijakan kenaikan tarif PPN harus ditemani dengan bauran kebijakan lain untuk memastikan daya beli masyarakat tak terganggu.

Tata Kelola Lebih Utama Ketimbang Pengampunan
| Selasa, 24 Desember 2024 | 04:54 WIB

Tata Kelola Lebih Utama Ketimbang Pengampunan

Masyarakat sipil mengkritisi adanya wacana dari pemerintah yang akan memaafkan tindakan para koruptor.

INDEKS BERITA

Terpopuler