Berita Bisnis

OJK Mengingatkan Kelemahan Pinjaman Subordinasi yang Ditawarkan Kresna Life

Jumat, 17 Februari 2023 | 08:43 WIB
OJK Mengingatkan Kelemahan Pinjaman Subordinasi yang Ditawarkan Kresna Life

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran polis PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) dengan skema konversi pinjaman subordinasi  belum juga mendapat lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Alih-alih menyetujui, sang regulator malahan memperingatkan terkait rencana konversi kewajiban menjadi pinjaman subordinasi.  Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Dana Pensiun Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan,  skema  pengalihan itu mempunyai beberapa kriteria yang memiliki potensi risiko bagi pemegang polis.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru