OJK Mengingatkan Kelemahan Pinjaman Subordinasi yang Ditawarkan Kresna Life
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran polis PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) dengan skema konversi pinjaman subordinasi belum juga mendapat lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Alih-alih menyetujui, sang regulator malahan memperingatkan terkait rencana konversi kewajiban menjadi pinjaman subordinasi. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Dana Pensiun Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, skema pengalihan itu mempunyai beberapa kriteria yang memiliki potensi risiko bagi pemegang polis.
