OJK Menyetujui Rencana Penyehatan AJB Bumiputera, Ada Sejumlah Catatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya meloloskan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang diajukan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Namun tak sekadar memberi stempel, regulator juga menyodorkan sejumlah catatan.
Regulator meminta AJB Bumiputera melakukan beberapa langkah agar RPK dapat diimplementasikan dengan baik. OJK sebelumnya telah melakukan penelaahan juga pembahasan bersama dengan Rapat Umum Anggota (RUA) Badan Perwakilan Anggota (BPA), Dewan Komisaris dan Direksi AJB Bumiputera serta pihak independen dan profesional lain.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.