OJK Menyetujui Rencana Penyehatan AJB Bumiputera, Ada Sejumlah Catatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya meloloskan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang diajukan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Namun tak sekadar memberi stempel, regulator juga menyodorkan sejumlah catatan.
Regulator meminta AJB Bumiputera melakukan beberapa langkah agar RPK dapat diimplementasikan dengan baik. OJK sebelumnya telah melakukan penelaahan juga pembahasan bersama dengan Rapat Umum Anggota (RUA) Badan Perwakilan Anggota (BPA), Dewan Komisaris dan Direksi AJB Bumiputera serta pihak independen dan profesional lain.
