OJK Menyetujui Rencana Penyehatan AJB Bumiputera, Ada Sejumlah Catatan
Sabtu, 11 Februari 2023 | 10:01 WIB
ILUSTRASI. Nasabah korban gagal bayar produk asuransi AJB Bumiputera melakukan aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (25/5/2022). (KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Reporter: Adrianus Octaviano
| Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya meloloskan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang diajukan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Namun tak sekadar memberi stempel, regulator juga menyodorkan sejumlah catatan.
Regulator meminta AJB Bumiputera melakukan beberapa langkah agar RPK dapat diimplementasikan dengan baik. OJK sebelumnya telah melakukan penelaahan juga pembahasan bersama dengan Rapat Umum Anggota (RUA) Badan Perwakilan Anggota (BPA), Dewan Komisaris dan Direksi AJB Bumiputera serta pihak independen dan profesional lain.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.