Berita Keuangan

OJK Menyetujui Rencana Penyehatan AJB Bumiputera, Ada Sejumlah Catatan

Sabtu, 11 Februari 2023 | 10:01 WIB
OJK Menyetujui Rencana Penyehatan AJB Bumiputera, Ada Sejumlah Catatan

ILUSTRASI. Nasabah korban gagal bayar produk asuransi AJB Bumiputera melakukan aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (25/5/2022). (KONTAN/Fransiskus Simbolon)

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya meloloskan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang diajukan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Namun tak sekadar memberi stempel, regulator juga menyodorkan sejumlah catatan. 

Regulator meminta AJB Bumiputera melakukan beberapa langkah agar RPK dapat diimplementasikan dengan baik. OJK sebelumnya telah melakukan penelaahan juga pembahasan bersama dengan Rapat Umum Anggota (RUA) Badan Perwakilan Anggota (BPA), Dewan Komisaris dan Direksi AJB Bumiputera serta pihak independen dan profesional lain.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru