Berita Bisnis

OJK Menyiapkan Aturan Digitalisasi Perbankan

Selasa, 06 April 2021 | 07:13 WIB
OJK Menyiapkan Aturan Digitalisasi Perbankan

ILUSTRASI. Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10).. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/17.

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Regulator pengawasan bersiap menghadapi era neobank. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menyusun blueprint transformasi digital perbankan tahun 2021. Tujuannya adalah memberikan kerangka kerja mendorong inovasi perbankan namun tetap menjaga industri perbankan tetap berjalan kondusif.

Hal tersebut sejalan dengan tren perpindahan dari bank tradisional ke bank digital, pesatnya perkembangan teknologi informasi (TI), perubahan ekspektasi nasabah serta meningkatnya kompetisi dan kolaborasi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru