OJK Menyiapkan Aturan Digitalisasi Perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Regulator pengawasan bersiap menghadapi era neobank. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menyusun blueprint transformasi digital perbankan tahun 2021. Tujuannya adalah memberikan kerangka kerja mendorong inovasi perbankan namun tetap menjaga industri perbankan tetap berjalan kondusif.
Hal tersebut sejalan dengan tren perpindahan dari bank tradisional ke bank digital, pesatnya perkembangan teknologi informasi (TI), perubahan ekspektasi nasabah serta meningkatnya kompetisi dan kolaborasi.
