OJK Menyiapkan Aturan Digitalisasi Perbankan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Regulator pengawasan bersiap menghadapi era neobank. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menyusun blueprint transformasi digital perbankan tahun 2021. Tujuannya adalah memberikan kerangka kerja mendorong inovasi perbankan namun tetap menjaga industri perbankan tetap berjalan kondusif.
Hal tersebut sejalan dengan tren perpindahan dari bank tradisional ke bank digital, pesatnya perkembangan teknologi informasi (TI), perubahan ekspektasi nasabah serta meningkatnya kompetisi dan kolaborasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan