Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan proses fit and proper Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang baru.
Langkah ini akan menjadi babak baru penyelesaian sengkarut gagal bayar pada perusahaan asuransi mutual ini. "Setahu saya sudah ada 11 BPA yang dinyatakan lulus," ujar Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera, Hery Darmawansyah kepada KONTAN, Senin (16/5)
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG