Berita Keuangan

OJK Merestui Tim Likuidasi Wanaartha Life

Jumat, 20 Januari 2023 | 04:54 WIB
OJK Merestui Tim Likuidasi Wanaartha Life

ILUSTRASI. Direksi Wanaartha Life memaparkan hasil RUPSLB di kantor pusat Wanaartha Life, Senin (9/1/2023).

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya merestui Tim Likuidasi yang dbentuk dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diselenggarakan secara sirkuler dan ditandatangani seluruh pemegang saham.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non BankĀ  (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono menyebutkan, dasar hukum penyelenggaraan RUPS Sirkuler oleh pemegang Saham tersebut adalah Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) serta Pasal 10 ayat (5) Anggaran Dasar PT Wanaartha Life

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.036,08
1.67%
-119,22
LQ45
898,78
2.68%
-24,72
USD/IDR
16.208
0,29
EMAS
1.326.000
0,00%
Terpopuler