OJK Minta Bank Evaluasi Kredit ke Pindar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meningkatnya kasus gagal bayar fintech lending alias pinjaman daring (pindar) kembali mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perbankan agar lebih waspada dalam menyalurkan kredit channeling kepada mitra pindar.
Maklum, perbankan masih menjadi sumber pendanaan terbesar bagi industri ini. Hingga Agustus 2025, pinjaman pindar ke bank mencapai Rp 55,82 triliun, tumbuh 37,69% secara tahunan.
