OJK Pantau Terus Bank-Bank Kecil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai berhasil memenuhi ketentuan modal inti minimum akhir tahun lalu, bank-bank kecil masih tetap dalam pantauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tercatat ada sekitar 26 bank umum yang baru memenuhi modal inti Rp 3 triliun di akhir 2022, sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan dalam POJK konsolidasi bank umum.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut, saat ini OJK terus melakukan pemantauan ketat terhadap kinerja bank-bank tersebut. Hanya saja, ia tak menerangkan apakah bakal ada peningkatan syarat modal lagi, mengingat tantangan perbankan masih besar.
