KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti keputusan pembagian dividen perbankan tahun buku 2022. OJK menilai rasio pembayaran dividen sejumlah bank dinilai terlalu besar. Padahal, banyak hal krusial lain yang harus bank penuhi dengan kebutuhan anggaran yang nominalnya juga tidak sedikit.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, ada sejumlah hal krusial yang harus ditingkatkan perbankan saat ini. Diantaranya, untuk penguatan sisi teknologi dan ketahanan siber, peningkatan manajemen risiko, serta peningkatan Sumber Daya Manusia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.