OJK Sebut Dividen Bank Saat ini Terlalu Tinggi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti keputusan pembagian dividen perbankan tahun buku 2022. OJK menilai rasio pembayaran dividen sejumlah bank dinilai terlalu besar. Padahal, banyak hal krusial lain yang harus bank penuhi dengan kebutuhan anggaran yang nominalnya juga tidak sedikit.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, ada sejumlah hal krusial yang harus ditingkatkan perbankan saat ini. Diantaranya, untuk penguatan sisi teknologi dan ketahanan siber, peningkatan manajemen risiko, serta peningkatan Sumber Daya Manusia.
