Reporter: Adrianus Octaviano, Diki Mardiansyah, Yuwono Triatmodjo | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain asuransi, financial technology (fintech) lending tengah mendapat pengawasan yang ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Beberapa pemain fintech tengah menjadi pesakitan.
OJK mencatat, dari 102 pemain fintech lending berizin, ada 22 pemain yang memiliki tingkat keberhasilan pengembalian 90 hari (TKB 90) di bawah 95%. Artinya tingkat pembiayaan bermasalah di atas 5%.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG