KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain asuransi, financial technology (fintech) lending tengah mendapat pengawasan yang ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Beberapa pemain fintech tengah menjadi pesakitan.
OJK mencatat, dari 102 pemain fintech lending berizin, ada 22 pemain yang memiliki tingkat keberhasilan pengembalian 90 hari (TKB 90) di bawah 95%. Artinya tingkat pembiayaan bermasalah di atas 5%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.