OJK Percepat Konsolidasi, BPR Berguguran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian agresif merapikan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Sepanjang 2025, regulator menutup tujuh BPR/BPRS yang dinilai gagal memenuhi ketentuan permodalan dan tak lagi layak beroperasi. Langkah ini menegaskan konsolidasi bukan lagi pilihan, melainkan keniscayaan bagi bank-bank kecil.
