OJK Perketat Aturan Main Bisnis Sekuritas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 04:15 WIB
OJK Perketat Aturan Main Bisnis Sekuritas
[ILUSTRASI. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (KONTAN/Baihaki)]
Reporter: Ade Priyatin | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aturan yang memperketat bisnis sekuritas. Melalui POJK Nomor 3 Tahun 2026, regulator mengatur pengelompokan kegiatan usaha Perusahaan Efek (PEKU) ke dalam tiga kelas, yakni PEKU 1, PEKU 2, dan PEKU 3.

"Pengelompokan tersebut untuk menciptakan struktur industri yang lebih sehat dan proporsional," kata Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

Saham Big Caps Jadi Pemberat, Laju IHSG Semakin Melambat
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:44 WIB

Saham Big Caps Jadi Pemberat, Laju IHSG Semakin Melambat

IHSG ambruk pasca MSCI umumkan rencana reklasifikasi pasar Indonesia ke standalone market. Saham bank big caps di posisi teratas pemberat IHSG.

Rupiah Berpotensi Terperosok ke Kisaran 18.500 per dolar AS
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:30 WIB

Rupiah Berpotensi Terperosok ke Kisaran 18.500 per dolar AS

Rupiah kembali menembus 18.000  ke Rp 18.027 per dolar Amerika Serikat (AS) atau  melemah 0,50% secara harian pada Jumat (16/10).

Gaet Mitra Baru Demi Perkuat Bisnis
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Gaet Mitra Baru Demi Perkuat Bisnis

PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) menggandeng Deniko asal Denmark untuk memperkuat segmen bisnis manufaktur

Imbal Hasil SBN Berpotensi Meningkat
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Imbal Hasil SBN Berpotensi Meningkat

Tekanan dari eksternal  dan internal masih akan menekan pasar surat utang domestik hingga akhir tahun

Sanksi Lambat, MSCI Lebih Cepat
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:12 WIB

Sanksi Lambat, MSCI Lebih Cepat

Sebelum usulan MSCI terkait penurunan status pasar Indonesia, sudah berembus kabar akan ada sanksi kepada pelanggar transaksi pasar saham

Bursa Efek Zimbabwe
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:10 WIB

Bursa Efek Zimbabwe

Tak terbayangkan jika Indonesia akan terisolir dan diperlakukan selevel dengan pasar-pasar seperti Zimbabwe, Ukraina, dan Palestina.

Pelemahan Rupiah Pekan Ini Terimbas Pengumuman MSCI
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Pelemahan Rupiah Pekan Ini Terimbas Pengumuman MSCI

 Berdasarkan data Bloomberg, kurs rupiah di pasar spot melemah 0,50% secara harian menjadi Rp 18.027 per dolar AS pada Jumat (16/10)

Saham HSC sebagai Jaminan Utang Bank
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 05:25 WIB

Saham HSC sebagai Jaminan Utang Bank

Risiko muncul ketika nilai efek yang menjadi dasar transaksi turun tajam, sedangkan kewajiban pembayaran tetap harus dipenuhi. 

OJK Perketat Beleid Rencana Bisnis Bank
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 05:00 WIB

OJK Perketat Beleid Rencana Bisnis Bank

Lewat aturan baru, bank dituntut lebih cermat mengatur ekspansi usaha, membagi dividen, hingga terkait penyaluran kredit.

Volatilitas Menekan Transaksi Sekuritas
| Sabtu, 17 Oktober 2026 | 04:45 WIB

Volatilitas Menekan Transaksi Sekuritas

Diversifikasi produk hingga penguatan edukasi menjadi jalan perusahaan sekuritas sebagai respons atas penurunan nilai transaksi saham.

INDEKS BERITA

Terpopuler