OJK Perlu Dievaluasi Sebelum Pengawasan Perbankan Dipindah ke BI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Niatan untuk mengembalikan fungsi pengawasan dan regulasi perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI) mulai menjadi polemik. Sejumlah kalangan mengingatkan, rencana ini bisa berdampak besar terhadap industri perbankan di Tanah Air.
Bhima Yudhistira, Ekonom Institut for Development of Economics an Finance (Indef), menyatakan, Presiden Joko Widodo tidak boleh gegabah mengembalikan regulasi perbankan ke BI agar tidak mengguncang industri perbankan maupun menurunkan kepercayaan investor dan nasabah terhadap bank.
