OJK Sebut, Transaksi Aset Kripto Naik 24,2% pada Juni 2026, Capai Rp 28,58 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kenaikan transaksi aset kripto pada Juni 2026. Sebelumnya, berdasarkan data OJK, nilai transaksi aset kripto pada Mei 2026 mencapai Rp 23,01 triliun
Kepala Eksekutif Pengawas Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Adi Budiarso mengatakan, per Juni 2026 jumlah akun konsumen aset kripto telah mencapai 22,69 juta akun konsumen. Pencapaian tersebut tumbuh 1,32% month to month (MtM).
