OJK Tetapkan Aturan Main Kerjasama Fintech dan Multifinance

Kamis, 17 Januari 2019 | 04:00 WIB
OJK Tetapkan Aturan Main Kerjasama Fintech dan Multifinance
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur kerjasama financial technology (fintech) dengan multifinance. Dalam aturan POJK No.35 Tahun 2018 tentang perusahaan pembiayaan, OJK memberikan beberapa batasan dalam kerjasama kedua perusahaan tersebut.

Dalam beleid itu disebutkan bentuk kerja sama fintech dan multifinance bisa melalui pembiayaan penerusan (channeling) dan pembiayan bersama (joint financing).

Dalam channeling, fintech hanya bertindak sebagai pengelola dan memperoleh imbal hasil dari hasil pengelolaan dana tersebut. Sementara join financing, perusahaan multifinance dapat melakukannya apabila mendapatkan sumber dana dari perusahaan pembiayaan dan pihak lain.

Untuk menjalankan dua skema kerja sama tersebut, multifinance juga wajib memiliki sistem informasi dan teknologi yang memadai untuk memastikan kesesuaian data debitur.

Perusahaan pembiayaan wajib memiliki mitigasi risiko dan penyimpanan bukti kepemilikan atas agunan. “Jadi perusahaan pembiayaan harus menjaga mitigasi risiko, dengan tetap mengikuti pola bisnis multifinance, bukan justru turun ke bisnis fintech-nya,” ujar Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Bambang W Budiawan.

Adapun fintech yang dilibatkan wajib yang telah mengantongin izin terdaftar dari OJK. “Kerja samanya tidak boleh dengan fintech illegal harus yang sudah terdftar dan diawasi OJK. Kami juga mengatur join financing untuk perusahaan yang berada di dalam negeri bukan luar negeri,” ungkap Bambang.

Perusahaan pembiayaan memang cukup gencar mencari kerjasama dengan fintech. Misalnya PT Mandiri Tunas Finance (MTF). Deputi Direktur MTF William Francis Indra menargetkan penyaluran pembiayaan melalui fintech sebesar Rp 200 miliar di tahun ini.

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan realisasi tahun lalu, yaitu Rp 67,2 miliar. “Kami melihat peluang pasar melalui fintech lebih besar dan secara kualitas kredit juga baik,” kata William.

Managing Director Indosurya Finance Mulyadi Tjung mengatakan, perusahaan menargetkan pembiayaan melalui fintech sebesar Rp 100 miliar di tahun ini. Namun, ia tidak membatasi kerja sama dengan berapa banyak fintech di tahun ini. Indosurya Finance menyalurkan kredit channeling di platform fintech, dengan membidik nasabah UMKM.

Bagikan

Berita Terbaru

Pertebal Portofolio, Saratoga (SRTG) Siapkan Dana US$ 150 Juta
| Kamis, 23 Januari 2025 | 09:07 WIB

Pertebal Portofolio, Saratoga (SRTG) Siapkan Dana US$ 150 Juta

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) membidik sejumlah perusahaan potensial untuk didanai pada tahun 2025 ini. 

Berbenah, Prospek Saham GOTO Berpotensi Merekah
| Kamis, 23 Januari 2025 | 09:03 WIB

Berbenah, Prospek Saham GOTO Berpotensi Merekah

Pemulihan kinerja dan bisnis on demand service mendorong prospek harga saham PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)

Menangkap Peluang Mengoleksi Emas Saat Harga Terkoreksi
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:31 WIB

Menangkap Peluang Mengoleksi Emas Saat Harga Terkoreksi

Di jangka pendek ada peluang harga emas terkoreksi. Data-data inflasi Amerika Serikat menunjukkan pelambatan

Langkah Konsolidasi Akan Berlanjut, Taji KPR Syariah Bank BTN (BBTN) Kian Kuat
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:26 WIB

Langkah Konsolidasi Akan Berlanjut, Taji KPR Syariah Bank BTN (BBTN) Kian Kuat

Ketimbang IPO entitas hasil merger UUS BTN Syariah dan Bank Victoria Syariah, BBTN membuka peluang untuk mengakuisisi bank syariah lain.

Tarik Minat Masyarakat di Program 3 Juta Rumah, Kementerian BUMN Gunakan Konsep TOD
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:09 WIB

Tarik Minat Masyarakat di Program 3 Juta Rumah, Kementerian BUMN Gunakan Konsep TOD

Pemerintah akan menyisir dan mendata developer nakal agar tidak bisa berpartisipasi dalam Program Tiga Juta Rumah. 

Diam-Diam Sahamnya Sudah Terbang 45%, SMKL Rupanya Berkongsi dengan Perusahaan China
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:53 WIB

Diam-Diam Sahamnya Sudah Terbang 45%, SMKL Rupanya Berkongsi dengan Perusahaan China

PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk (SMKL) dan Ghuangzhou Yi Song berkongsi masuk ke bisnis paper pulp mold. ​

PK Ditolak, Subagio Wirjoatmodjo Mesti Melepas Kepemilikannya di Trimata Benua
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:41 WIB

PK Ditolak, Subagio Wirjoatmodjo Mesti Melepas Kepemilikannya di Trimata Benua

Data terbaru menunjukkan, kepemilikan Subagio Wirjoatmodjo di perusahaan batubara PT Trimata Benua sebanyak 25 persen.

Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:02 WIB

Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat

Peluang pemangkasan suku bunga acuan alias BI rate dapat mendukung valuasi yield obligasi domestik. 

Bank Indonesia Siap Borong SBN di Pasar Sekunder
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:00 WIB

Bank Indonesia Siap Borong SBN di Pasar Sekunder

Langkah borong SBN oleh Bank Indonesia sebagai bentuk dukungan bank sentral terhadap program ekonomi pemerintah.

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:45 WIB

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik

Pada September nanti Indonesia secara keseluruhan bisa memenuhi standar besar seperti Exponential Moving Average (EMA).

INDEKS BERITA

Terpopuler