OJK Tetapkan Aturan Main Kerjasama Fintech dan Multifinance

Kamis, 17 Januari 2019 | 04:00 WIB
OJK Tetapkan Aturan Main Kerjasama Fintech dan Multifinance
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur kerjasama financial technology (fintech) dengan multifinance. Dalam aturan POJK No.35 Tahun 2018 tentang perusahaan pembiayaan, OJK memberikan beberapa batasan dalam kerjasama kedua perusahaan tersebut.

Dalam beleid itu disebutkan bentuk kerja sama fintech dan multifinance bisa melalui pembiayaan penerusan (channeling) dan pembiayan bersama (joint financing).

Dalam channeling, fintech hanya bertindak sebagai pengelola dan memperoleh imbal hasil dari hasil pengelolaan dana tersebut. Sementara join financing, perusahaan multifinance dapat melakukannya apabila mendapatkan sumber dana dari perusahaan pembiayaan dan pihak lain.

Untuk menjalankan dua skema kerja sama tersebut, multifinance juga wajib memiliki sistem informasi dan teknologi yang memadai untuk memastikan kesesuaian data debitur.

Perusahaan pembiayaan wajib memiliki mitigasi risiko dan penyimpanan bukti kepemilikan atas agunan. “Jadi perusahaan pembiayaan harus menjaga mitigasi risiko, dengan tetap mengikuti pola bisnis multifinance, bukan justru turun ke bisnis fintech-nya,” ujar Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Bambang W Budiawan.

Adapun fintech yang dilibatkan wajib yang telah mengantongin izin terdaftar dari OJK. “Kerja samanya tidak boleh dengan fintech illegal harus yang sudah terdftar dan diawasi OJK. Kami juga mengatur join financing untuk perusahaan yang berada di dalam negeri bukan luar negeri,” ungkap Bambang.

Perusahaan pembiayaan memang cukup gencar mencari kerjasama dengan fintech. Misalnya PT Mandiri Tunas Finance (MTF). Deputi Direktur MTF William Francis Indra menargetkan penyaluran pembiayaan melalui fintech sebesar Rp 200 miliar di tahun ini.

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan realisasi tahun lalu, yaitu Rp 67,2 miliar. “Kami melihat peluang pasar melalui fintech lebih besar dan secara kualitas kredit juga baik,” kata William.

Managing Director Indosurya Finance Mulyadi Tjung mengatakan, perusahaan menargetkan pembiayaan melalui fintech sebesar Rp 100 miliar di tahun ini. Namun, ia tidak membatasi kerja sama dengan berapa banyak fintech di tahun ini. Indosurya Finance menyalurkan kredit channeling di platform fintech, dengan membidik nasabah UMKM.

Bagikan

Berita Terbaru

Pasca Liburan Long Weekend, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (30/6)
| Senin, 30 Juni 2025 | 06:00 WIB

Pasca Liburan Long Weekend, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (30/6)

Sebelum long weekend, terjadi net buy asing di pasar negosiasi Rp 2,2 triliun. Penyebabnya transaksi jumbo saham NOBU Rp 3,8 triliun.

Kinerja Emiten Sektor Konsumer Berpotensi Membaik di Semester II
| Senin, 30 Juni 2025 | 06:00 WIB

Kinerja Emiten Sektor Konsumer Berpotensi Membaik di Semester II

Kinerja sektor konsumer masih tertahan oleh daya beli masyarakat yang lesu dan biaya produksi yang tinggi 

Target Investasi di KEK Sanur Mencapai Rp 10,2 Triliun
| Senin, 30 Juni 2025 | 06:00 WIB

Target Investasi di KEK Sanur Mencapai Rp 10,2 Triliun

Selain itu pemerintah juga menargetkan KEK Sanur yang berada di  Bali bisa menyerap tenaga kerja hingga 18.375 pekerja secara langung. 

Mentan Sebut Permainan Produsen Bikin Beras Mahal
| Senin, 30 Juni 2025 | 05:40 WIB

Mentan Sebut Permainan Produsen Bikin Beras Mahal

Kementerian Pertanian mencatat ada sebanyak ratusan merek beras di pasaran yang tidak sesuai regulasi.

Ekspansi Gerai, FORE Bersiap Menggelontorkan Rp 220 Miliar
| Senin, 30 Juni 2025 | 05:30 WIB

Ekspansi Gerai, FORE Bersiap Menggelontorkan Rp 220 Miliar

FORE menyiapkan anggaran belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp 220 miliar hingga akhir tahun 2025. 

PEP Prabumulih Temukan Minyak di Blok Lembak
| Senin, 30 Juni 2025 | 05:24 WIB

PEP Prabumulih Temukan Minyak di Blok Lembak

Keberhasilan pengeboran tersebut menambah daftar kontribusi positif perusahaannya dalam mendukung peningkatan produksi migas nasional

Mencermati Peluang Saham Multibagger
| Senin, 30 Juni 2025 | 05:20 WIB

Mencermati Peluang Saham Multibagger

Beberapa saham yang termasuk multibagger ini terdorong kinerja yang meningkat dan sejumlah aksi korporasi. 

Tarif Listrik Juli-September 2025 Tidak Naik
| Senin, 30 Juni 2025 | 05:19 WIB

Tarif Listrik Juli-September 2025 Tidak Naik

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun  2024, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan.

Zarubezhneft Masih di Proyek Blok Tuna
| Senin, 30 Juni 2025 | 05:16 WIB

Zarubezhneft Masih di Proyek Blok Tuna

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyebutkan, Zarubezhneft masih memegang 50% hak partisipasi atau participating interest (PI) di Blok Tuna

Caturkarda Depo Bangunan (DEPO) Optimis Capai Target Penjualan Rp 3 Triliun
| Senin, 30 Juni 2025 | 05:15 WIB

Caturkarda Depo Bangunan (DEPO) Optimis Capai Target Penjualan Rp 3 Triliun

Dengan target di atas Rp 3 triliun, maka DEPO mengejar pertumbuhan penjualan lebih dari 6,76% secara tahunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler