OJK Tetapkan Aturan Main Kerjasama Fintech dan Multifinance

Kamis, 17 Januari 2019 | 04:00 WIB
OJK Tetapkan Aturan Main Kerjasama Fintech dan Multifinance
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur kerjasama financial technology (fintech) dengan multifinance. Dalam aturan POJK No.35 Tahun 2018 tentang perusahaan pembiayaan, OJK memberikan beberapa batasan dalam kerjasama kedua perusahaan tersebut.

Dalam beleid itu disebutkan bentuk kerja sama fintech dan multifinance bisa melalui pembiayaan penerusan (channeling) dan pembiayan bersama (joint financing).

Dalam channeling, fintech hanya bertindak sebagai pengelola dan memperoleh imbal hasil dari hasil pengelolaan dana tersebut. Sementara join financing, perusahaan multifinance dapat melakukannya apabila mendapatkan sumber dana dari perusahaan pembiayaan dan pihak lain.

Untuk menjalankan dua skema kerja sama tersebut, multifinance juga wajib memiliki sistem informasi dan teknologi yang memadai untuk memastikan kesesuaian data debitur.

Perusahaan pembiayaan wajib memiliki mitigasi risiko dan penyimpanan bukti kepemilikan atas agunan. “Jadi perusahaan pembiayaan harus menjaga mitigasi risiko, dengan tetap mengikuti pola bisnis multifinance, bukan justru turun ke bisnis fintech-nya,” ujar Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Bambang W Budiawan.

Adapun fintech yang dilibatkan wajib yang telah mengantongin izin terdaftar dari OJK. “Kerja samanya tidak boleh dengan fintech illegal harus yang sudah terdftar dan diawasi OJK. Kami juga mengatur join financing untuk perusahaan yang berada di dalam negeri bukan luar negeri,” ungkap Bambang.

Perusahaan pembiayaan memang cukup gencar mencari kerjasama dengan fintech. Misalnya PT Mandiri Tunas Finance (MTF). Deputi Direktur MTF William Francis Indra menargetkan penyaluran pembiayaan melalui fintech sebesar Rp 200 miliar di tahun ini.

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan realisasi tahun lalu, yaitu Rp 67,2 miliar. “Kami melihat peluang pasar melalui fintech lebih besar dan secara kualitas kredit juga baik,” kata William.

Managing Director Indosurya Finance Mulyadi Tjung mengatakan, perusahaan menargetkan pembiayaan melalui fintech sebesar Rp 100 miliar di tahun ini. Namun, ia tidak membatasi kerja sama dengan berapa banyak fintech di tahun ini. Indosurya Finance menyalurkan kredit channeling di platform fintech, dengan membidik nasabah UMKM.

Bagikan

Berita Terbaru

Prabowo Ingin Semua Barang Subsidi Disalurkan Lewat Kopdes, Begini Catatan Ekonom
| Rabu, 15 Juli 2026 | 11:00 WIB

Prabowo Ingin Semua Barang Subsidi Disalurkan Lewat Kopdes, Begini Catatan Ekonom

Jika penyaluran barang bersubsidi langsung dipindahkan hanya lewat Kopdes secara nasional dan serentak, risikonya besar.

Sempat Rebound Dekati US$ 64.000, Ancaman Koreksi Bitcoin Masih Mengintai
| Rabu, 15 Juli 2026 | 10:00 WIB

Sempat Rebound Dekati US$ 64.000, Ancaman Koreksi Bitcoin Masih Mengintai

Penguatan bitcoin ditopang oleh pulihnya permintaan di pasar spot, khususnya yang datang dari investor jangka panjang dan investor institusional.

Berlina (BRNA) Menggelar Rights Issue dan Konversi Utang Rp 264,38 Miliar
| Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB

Berlina (BRNA) Menggelar Rights Issue dan Konversi Utang Rp 264,38 Miliar

Pemegang saham pengendali  PT Berlina Tbk (BRNA) yaitu PT Dwi Satrya Utama (DSU) akan melaksanakan haknya melalui mekanisme kompensasi utang.

Menakar Arah Saham RAJA Pasca Stock Split
| Rabu, 15 Juli 2026 | 09:00 WIB

Menakar Arah Saham RAJA Pasca Stock Split

Analis mengingatkan, harga RAJA saat ini sudah berada di atas rata-rata PER maupun PBV historisnya dalam lima hingga sepuluh tahun terakhir.

Dapat Penugasan Pemerintah, Asa Emiten Batubara Kembali Membara
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:58 WIB

Dapat Penugasan Pemerintah, Asa Emiten Batubara Kembali Membara

Kementerian ESDM meminta badan usaha pertambangan untuk memasok batubara hingga 212 juta ton ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). ​

Ekspor Perdana Aluminium Bisa Mengerek Pendapatan ADMR
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:46 WIB

Ekspor Perdana Aluminium Bisa Mengerek Pendapatan ADMR

Ekspansi pasar ke mancanegara jadi katalis penting bagi prospek jangka menengah PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR).

Saham IPO Masih Loyo, Cermati Prospek dan Fundamental Emiten
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:37 WIB

Saham IPO Masih Loyo, Cermati Prospek dan Fundamental Emiten

Harga saham enam emiten yang melantai di BEI lewat skema penawaran umum perdana saham (IPO) sepanjang Juli 2026 terus melemah.​

Tak Cuma Rights Issue, Harga Pelaksanaan Private Placement Juga bisa Dibawah Gocap
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:35 WIB

Tak Cuma Rights Issue, Harga Pelaksanaan Private Placement Juga bisa Dibawah Gocap

Perubahan aturan harga pelaksanaan rights issue dan private placement menjadi konsekuensi logis dari kebijakan BEI tiga tahun silam.

Rogoh Kocek Rp 1,48 Triliun, Merdeka Copper Gold (MDKA) Siap Lunasi Obligasi
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:30 WIB

Rogoh Kocek Rp 1,48 Triliun, Merdeka Copper Gold (MDKA) Siap Lunasi Obligasi

Dana pelunasan obligasi tersebut akan disetorkan MDKA kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebelum tanggal jatuh tempo.

Pergerakan IHSG Ditopang Sentimen Positif Inflasi AS
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:09 WIB

Pergerakan IHSG Ditopang Sentimen Positif Inflasi AS

Fokus utama investor adalah perkembangan konflik di Timur Tengah, pergerakan nilai tukar rupiah, dan data inflasi AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler