OJK Turun Tangan Jika Kredit UMKM Tak Dipacu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren perlambatan kredit UMKM tak kunjung berbalik arah. Tak mau berlarut, OJK berencana membuat aturan baru terkait akses pembiayaan kredit UMKM.
Hingga April 2025, kredit UMKM hanya naik 2,53% secara tahunan jadi Rp 1.502,58 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyebut, OJK akan merilis POJK terkait penyaluran kredit ke UMKM dengan pendekatan berbeda.
