OJK Turun Tangan Jika Kredit UMKM Tak Dipacu

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren perlambatan kredit UMKM tak kunjung berbalik arah. Tak mau berlarut, OJK berencana membuat aturan baru terkait akses pembiayaan kredit UMKM.
Hingga April 2025, kredit UMKM hanya naik 2,53% secara tahunan jadi Rp 1.502,58 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyebut, OJK akan merilis POJK terkait penyaluran kredit ke UMKM dengan pendekatan berbeda.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan