OJK Ubah Besaran Gearing Ratio Industri Penjaminan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) pengembangan dan penguatan industri penjaminan Indonesia 2024-2028. Dalam roadmap, OJK meningkatkan besaran gearing ratio demi kesehatan industri.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut, besaran gearing ratio yang ditetapkan dinaikkan 40 kali untuk semua. "Jadi, tidak ada perbedaan untuk gearing ratio penjaminan sektor produktif dan non produktif," ujar dia, Selasa (27/8).
