OJK Usut 32 Kasus Dugaan Manipulasi Saham, Tak Semuanya Melibatkan Influencer
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggeber penyelesaian tumpukan pekerjaan rumah terkait pelanggaran hukum di lanskap pasar modal. Saat ini, wasit industri keuangan tersebut tengah menyoroti dan mengusut 32 kasus yang sarat dengan indikasi manipulasi pasar.
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, memaparkan bahwa pihak-pihak yang terindikasi melakukan manuver kotor tersebut masih dalam tahap pendalaman intensif.
