Olam International Mengakuisisi BT Cocoa, Pengolah Kakao Terbesar di Indonesia

Rabu, 27 Februari 2019 | 10:47 WIB
Olam International Mengakuisisi BT Cocoa, Pengolah Kakao Terbesar di Indonesia
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan makanan dan agribisnis global Olam International Limited mengakuisisi 85% saham YTS Holdings Pte Limited. Nilai transaksi akuisisi tersebut sebesar US$ 90 juta.

YTS Holdings adalah perusahaan yang berkedudukan di Singapura, pemilik 100% saham PT Bumitangerang Mesindotama alias BT Cocoa.

Pasca akuisisi, YTS resmi menjadi anak perusahaan Olam International. Sementara 15% sisa saham YTS Holding masih dipegang oleh pendiri BT Cocoa, Piter Jasman dan keluarganya.

Didirikan oleh Piter Jasman pada 1983, BT Cocoa merupakan perusahaan pengolah kakao terbesar di Indonesia. Memiliki kapasitas pengolahan sebesar 150.000 ton per tahun, BT Cocoa memasarkan produk kako ke 50 negara di seluruh dunia.

Manajemen Olam menyebutkan, transaksi akuisisi ini ditujukan untuk memperluas platform kakao Olam di Asia dan meningkatkan penawaran produk kako di pasar Asia Pasifik.

Akuisisi BT Cocoa oleh Olam ini akan menciptakan integarsi penuh dalam rantai pasokan kakao. Sebab, akuisisi ini akan menyatukan Olam Cocoa sebagai pemimpin dunia di dalam sumber biji kakao serta pengolah bahan kakao terkemuka dengan BT Cocoa sebagai pengolah kakao terbesar di Indonesia.

"Kami sangat senang memiliki kesempatan untuk memperluas dengan cepat jejak kami di Asia dan mengembangkan bisnis ini dengan pendiri dan keluarga BT Cocoa," kata Chief Executive Officer Olam Cocoa Gerard A. Manley dalam siaran pers perusahaan.

Manley menambahkan, Olam Cocoa dan BT Cocoa sudah memiliki hubungan yang berlangsung lama. Hal itu memungkinkan Oloam mengirimkan bahan dan layanan kakao kelas dunia ke basis pelanggan yang lebih luas.

Olam Cocoa telah bekerja sama dengan BT Cocoa selama hampir tiga tahun melalui sebuah perjanjian kolaborasi bisnis. Olam Cocoa juga telah membuat banyak perbaikan operasional dan keuangan, termasuk membantu BT Cocoa mencapai penguranga konsumsi energi sebesar 30%.

"Ini akan memperkuat hubungan kami di masa depan di salah satu daerah dengan pertumbuhan tercepat di dunia," imbuh Manley.

Sementara Piter Jasman mengatakan, hubungan dengan Olam Cocoa mewakili peluang kuat bagi BT Cocoa untuk memperluas pasar secara signifikan dengan peningkatan kualitas dan keamanan.

"Kombinasi keahlian Olam Cocoa sebagai pemasok global dan pengolah kakao berkelanjutan dengan BT Cocoa yang memiliki jaringan lokal yang kuat akan memberi pelanggan kami manfaat yang semakin meningkat," ujar Piter dalam siaran pers.

Beroperasi di Indonesia sejak 1996, Olam Cocoa merupakan pengeskpor terbesar biji kakao di Indonesia. Pada 2004, Olam Cocoa mendirikan perusahaan kako di Indonesia.

Sejak saat itu, Olam Cocoa telah membayar US$ 20 juta kepada para petani kakao dan telah mendistribusikan 5 juta bibit pohon kakao.

Saat ini, Olam Cocoa menggandeng 65.500 petani kokoa di Indonesia yang tersebar di enam provinsi. Olam Cocoa juga memiliki salah satu perkebunan kakao terbesar di Indonesia yang terletak di Pulau Seram.

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel
| Rabu, 31 Desember 2025 | 20:14 WIB

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel

Hingga 24 Desember 2025, KSEI mencatat jumlah investor pasar modal telah menembus 20,32 juta Single Investor Identification (SID).

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 19:01 WIB

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025

Ekonomi Indonesia menunjukkan dua wajah yang berbeda. Produsen mulai bersikap lebih hati-hati saat keyakinan konsumen mulai membaik.

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik
| Rabu, 31 Desember 2025 | 17:27 WIB

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik

IHSG menguat 22,13% di 2025, ditutup 8.646,94, didorong investor lokal. Asing net sell Rp 17,34 triliun.

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 15:00 WIB

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan

ESSA mulai menunjukkan sinyal yang semakin konstruktif dan menarik bagi investor dengan profil risiko lebih agresif.

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 14:05 WIB

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun

Kesepakatan merger dan akuisisi di sektor keuangan melesat 56,3% secara tahunan, di saat total aktivitas merger dan akuisisi turun

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026

Fokus pemerintah pada belanja sosial, program gizi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok diyakini dapat memperbaiki likuiditas masyarakat.

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

INDEKS BERITA

Terpopuler