KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman Indonesia menemukan tindakan maladministrasi dalam proses pengusulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terkait tata kelola bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Temuan tersebut didapat setelah Ombudsman melakukan investigasi dan permintaan keterangan di 12 kota/kabupaten di empat provinsi, yakni Lampung, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.