Ombudsman Minta Pemerintah Menunda Keputusan Impor Beras Lewat Rakortas
Rabu, 24 Maret 2021 | 15:41 WIB
ILUSTRASI. Ombudsman meminta pemerintah menunda keputusan impor beras hingga menunggu perkembangan panen dan pengadaan Bulog. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/rwa.
Reporter: Anastasia Lilin Y
| Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana impor beras 1 juta ton oleh Kementerian Perdagangan (Kemdag) masih memantik polemik. Ombudsman Republik Indonesia meminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemko) menggelar rapat koordinasi terbatas (rakortas) demi menunda keputusan impor beras hingga menunggu perkembangan panen dan pengadaan Bulog awal Mei 2021.
Dalam pengamatan Ombudsman, sejauh ini tidak ada kendala dari sisi produksi, stok maupun proses penggilingan beras. "Sementara beras itu bukan hanya komoditas tapi juga bisa berdampak sosial dan politik yang cukup luas," kata Yeka Hendra Fatika, Anggota Ombudsman RI dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara daring, Rabu (24/4).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.