Berita *Regulasi

Ombudsman Minta Pemerintah Menunda Keputusan Impor Beras Lewat Rakortas

Rabu, 24 Maret 2021 | 15:41 WIB
Ombudsman Minta Pemerintah Menunda Keputusan Impor Beras Lewat Rakortas

ILUSTRASI. Ombudsman meminta pemerintah menunda keputusan impor beras hingga menunggu perkembangan panen dan pengadaan Bulog. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/rwa.

Reporter: Anastasia Lilin Y | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana impor beras 1 juta ton oleh Kementerian Perdagangan (Kemdag) masih memantik polemik. Ombudsman Republik Indonesia meminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemko) menggelar rapat koordinasi terbatas (rakortas) demi menunda keputusan impor beras hingga menunggu perkembangan panen dan pengadaan Bulog awal Mei 2021.

Dalam pengamatan Ombudsman, sejauh ini tidak ada kendala dari sisi produksi, stok maupun proses penggilingan beras. "Sementara beras itu bukan hanya komoditas tapi juga bisa berdampak sosial dan politik yang cukup luas," kata Yeka Hendra Fatika, Anggota Ombudsman RI dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara daring, Rabu (24/4).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru