ILUSTRASI. Nasabah melakukan pergantian kartu atm baru melalui CS Machine di salah satu bank Jakarta, Jumat (4/2)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/04/0/2022.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) atau Omnibus Law Sektor Keuangan terus digodok. Targetnya, tahun ini, RUU PPSK ini akan kelar.
Dari draf RUU PPSK yang diterima KONTAN, lanskap otoritas sektor keuangan diotak-atik. Sejumlah fraksi di DPR menambah tugas baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sampai Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.