Omnibus Law Ubah Peta Tugas Otoritas Keuangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) atau Omnibus Law Sektor Keuangan terus digodok. Targetnya, tahun ini, RUU PPSK ini akan kelar.
Dari draf RUU PPSK yang diterima KONTAN, lanskap otoritas sektor keuangan diotak-atik. Sejumlah fraksi di DPR menambah tugas baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sampai Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
