Omnibus Law Ubah Peta Tugas Otoritas Keuangan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) atau Omnibus Law Sektor Keuangan terus digodok. Targetnya, tahun ini, RUU PPSK ini akan kelar.
Dari draf RUU PPSK yang diterima KONTAN, lanskap otoritas sektor keuangan diotak-atik. Sejumlah fraksi di DPR menambah tugas baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sampai Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan