ILUSTRASI. Suasana jemaah haji melakukan tawaf di Ka'bah Makkah, Arab Saudi, 28 Juni 2023. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Reporter: Ratih Waseso | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemnag) menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 sebesar Rp 93,41 juta.
Sebagai perbandingan, rata-rata BPIH tahun 2023 senilai sekitar Rp 90,05 juta per jemaah (asumsi kurs US$ 1= Rp 15.150, dan riyal Arab Saudi (SAR)=Rp 4.040). Dengan kata lain, BPIH tahun 2024 naik sekitar Rp 3,4 juta per jemaah.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.