Ongkos Pergi Haji Tahun Depan Naik Melampaui Laju Inflasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemnag) menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 sebesar Rp 93,41 juta.
Sebagai perbandingan, rata-rata BPIH tahun 2023 senilai sekitar Rp 90,05 juta per jemaah (asumsi kurs US$ 1= Rp 15.150, dan riyal Arab Saudi (SAR)=Rp 4.040). Dengan kata lain, BPIH tahun 2024 naik sekitar Rp 3,4 juta per jemaah.
