Opsen Pajak Daerah bisa Mengerem Kinerja ASII dan IMAS, tapi Dorong ASSA dan ASLC
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Industri otomotif akan kembali mendapatkan tantangan besar di tahun depan. Pemerintah akan menerapkan opsen pajak alias pungutan daerah tambahan pada pajak kendaraan bermotor pada 5 Januari 2025. Pelaku usaha khawatir, pungutan tambahan ini membuat masyarakat enggan membeli mobil baru.
Bahkan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memprediksi, jika opsen pajak dilaksanakan di seluruh daerah, tidak menutup kemungkinan penjualan kendaraan roda empat bisa turun mendekati level ketika Pandemi Covid-19.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.