Opsen Pajak Daerah bisa Mengerem Kinerja ASII dan IMAS, tapi Dorong ASSA dan ASLC
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Industri otomotif akan kembali mendapatkan tantangan besar di tahun depan. Pemerintah akan menerapkan opsen pajak alias pungutan daerah tambahan pada pajak kendaraan bermotor pada 5 Januari 2025. Pelaku usaha khawatir, pungutan tambahan ini membuat masyarakat enggan membeli mobil baru.
Bahkan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memprediksi, jika opsen pajak dilaksanakan di seluruh daerah, tidak menutup kemungkinan penjualan kendaraan roda empat bisa turun mendekati level ketika Pandemi Covid-19.
