Opsi BTS di Masjid

Selasa, 21 Mei 2019 | 09:02 WIB
Opsi BTS di Masjid
[]
Reporter: Amalia Fitri | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang mengkaji peluang memanfaatkan menara masjid sebagai pengganti menara base transceiver station (BTS). Pertimbangannya, penempatan BTS di menara masjid akan menguntungkan kedua belah pihak, baik masjid maupun operator seluler.

Pihak operator merespon positif wacana tersebut, tapi mesti mempertimbangkan banyak hal. "Tentu kami mendukung rencana tersebut. Kami pikir pemanfaatan menara masjid sebagai pengganti BTS tidak menemui kendala teknis," ungkap Helmi Yusman, Direktur Keuangan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, emiten bersandi TBIG yang juga merupakan anggota indeks Kompas100 ini kepada KONTAN, Senin (20/5).

Menurut dia, semua tower masjid punya potensi untuk dimanfaatkan sebagai pengganti BTS. Namun hal itu perlu disesuaikan pula dengan kebutuhan operator serta ketinggian tower.

Senada diutarakan Wakil Direktur Utama PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) Adam Gifari yang menilai pentingnya menyelaraskan kebutuhan operator telekomunikasi dengan kondisi menara yang ada. "Kami sendiri sebenarnya pernah pakai (menara masjid). Tapi memang tidak semua bisa dan harus memperhatikan ketinggian menara serta peruntukannya," jelas dia kepada KONTAN, Senin (20/5).

Meski demikian, Adam mengingatkan, pemanfaatan menara masjid sebagai pengganti BTS kudu memperhatikan dokumen perizinannya.

Sekretaris Jenderal Pusat Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB Mohammad Ridwan Effendi menyebutkan, pemanfaatan menara masjid untuk BTS terbilang aman. Masalah hanya pada estetika saja, sehingga perlu ditata agar tidak semrawut. "Radiasi dari BTS sangat kecil, jauh di bawah radiasi maksimum, jadi aman," klaimnya.

Bertolak belakang dengan penilaian Ridwan, Tulus Abadi selaku Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tetap mengkhawatirkan ada risiko gelombang elektromagnetik dan roboh dari pemasangan BTS di menara masjid. "Kominfo atau pihak terkait perlu menerapkan kriteria tertentu untuk menara masjid yang bakal dijadikan BTS, sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat," pinta Tulus.

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler