Opsi Impor Gas untuk Industri Bisa Dibuka

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengkaji usulan kawasan industri untuk bisa mengimpor langsung gas berupa liquefied natural gas (LNG). Usulan tersebut menyikapi persoalan pasokan gas yang kerap dikeluhkan para pelaku industri.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyebutkan regulasi impor gas secara mandiri bisa saja dilakukan pengelola kawasan industri jika pasokan gas dalam negeri tidak terpenuhi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan