Berita Nasional

Orangtua Mahasiswa Mengeluh Biaya Kuliah (UKT) Melonjak dan Memberatkan

Jumat, 24 Mei 2024 | 05:13 WIB
Orangtua Mahasiswa Mengeluh Biaya Kuliah (UKT) Melonjak dan Memberatkan

ILUSTRASI. Dana pendidikan.

Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) masih menjadi polemik. Lonjakan  biaya  perkuliahan, terutama bagi mahasiswa baru, dinilai membebani orangtua yang berpenghasilan menengah ke bawah.

Aturan kenaikan UKT tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 2 Tahun 2024 yang dilanjutkan Keputusan Mendikbud Nomor 54/2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi. 

Baca Juga: Sinarmas Sudah Borong 1,6 Miliar Saham BSDE tapi Harga Tak Kemana-mana

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru