Orangtua Mahasiswa Mengeluh Biaya Kuliah (UKT) Melonjak dan Memberatkan
Jumat, 24 Mei 2024 | 05:13 WIB
ILUSTRASI. Dana pendidikan.
Reporter: Arif Ferdianto
| Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) masih menjadi polemik. Lonjakan biaya perkuliahan, terutama bagi mahasiswa baru, dinilai membebani orangtua yang berpenghasilan menengah ke bawah.
Aturan kenaikan UKT tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 2 Tahun 2024 yang dilanjutkan Keputusan Mendikbud Nomor 54/2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.