KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Otorita IKN Tahun 2023.
"Sebagai lembaga negara yang baru terbentuk pada 2022, Otorita IKN langsung mendapatkan opini WTP dari BPK RI," ujar Plt. Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni di acara Serah Terima LHP Laporan Keuangan Otorita IKN Tahun 2023, (15/7).
Baca Juga: Pembangunan Tahap Ketujuh IKN Akhir Juli ini
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.