Otorita IKN Mendapat Opini WTP dari BPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Otorita IKN Tahun 2023.
"Sebagai lembaga negara yang baru terbentuk pada 2022, Otorita IKN langsung mendapatkan opini WTP dari BPK RI," ujar Plt. Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni di acara Serah Terima LHP Laporan Keuangan Otorita IKN Tahun 2023, (15/7).
Baca Juga: Pembangunan Tahap Ketujuh IKN Akhir Juli ini
