Reporter: Ferrika Sari | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Otoritas keuangan China berusaha menertibkan aktivitas transaksi kripto koleksi digitalĀ atau non-fungible token (NFT) di negara tersebut. Sejumlah perusahaan teknologi besar, termasuk Tencent Holdings dan Ant Group, pun sudah meneken pakta yang isinya antara lain akan menghentikan transaksi di pasar sekunder yang bersifat spekulatif.
Kripto koleksi digital adalah salinan unik atau edisi terbatas dari item virtual. Biasanya ada elemen visual seperti seni digital, klip video, atau kartu perdagangan digital. Koleksi ini menggunakan teknologi blockchain untuk membuat token yang tak dapat ditukarkan.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG