Berita Market

Otoritas Menyatakan Robot Mark-AI Ilegal

Jumat, 22 Oktober 2021 | 05:30 WIB
Otoritas Menyatakan Robot Mark-AI Ilegal

Reporter: Dityasa H. Forddanta, Hikma Dirgantara | Editor: Harris Hadinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform robot trading Mark-AI mulai memakan korban. Sejumlah pengguna robot trading tersebut tidak bisa melakukan penarikan dana miliknya.

Salah satu anggota Mark-AI yang bernama Ari mengisahkan sejak akhir pekan lalu ia sudah tidak bisa lagi mengakses situs maupun aplikasi Mark-AI. "Uang yang sudah didepositkan enggak bisa ditarik lagi, kemungkinan besar dibawa kabur," kata Ari ketika dihubungi KONTAN, Senin (18/10).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru