Berita

Otoritas Moneter Singapura Denda Credit Suisse Rp 46,25 miliar

Jumat, 29 Desember 2023 | 08:15 WIB
Otoritas Moneter Singapura Denda Credit Suisse Rp 46,25 miliar

ILUSTRASI. FILE PHOTO: The Credit Suisse logo is seen at their offices at Canary Wharf financial district in London,Britain, March 3, 2016. REUTERS/Reinhard Krause/File Photo

Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -SINGAPURA. The Monetary Authority of Singapore (MAS) atau Otoritas Moneter Singapura menjatuhkan denda S$ 3,9 juta atau setara Rp 45,6 miliar kepada Credit Suisse AG.

Sanksi tersebut dijatuhkan kepada Credit Suisse AG terkait kegagalan bank asal Swiss ini dalam mencegah atau mendeteksi kesalahan yang dilakukan relationship manager bank ini.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.116,59
1.63%
-117,61
LQ45
901,70
2.70%
-25,03
USD/IDR
16.249
0,17
EMAS
1.327.000
1,30%