ILUSTRASI. FILE PHOTO: The Credit Suisse logo is seen at their offices at Canary Wharf financial district in London,Britain, March 3, 2016. REUTERS/Reinhard Krause/File Photo
Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -SINGAPURA. The Monetary Authority of Singapore (MAS) atau Otoritas Moneter Singapura menjatuhkan denda S$ 3,9 juta atau setara Rp 45,6 miliar kepada Credit Suisse AG.
Sanksi tersebut dijatuhkan kepada Credit Suisse AG terkait kegagalan bank asal Swiss ini dalam mencegah atau mendeteksi kesalahan yang dilakukan relationship manager bank ini.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.