P2P Investree Dikeluhkan Telat Bayar, OJK Minta Klarifikasi dan Laksanakan Monitoring
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tak sedap menyapa platform peer to peer lending (P2P lending) yang dikelola oleh PT Investree Radhika Jaya. Muncul keluhan dari lender (investor) bahwa Investree telat melaksanakan pembayaran hasil investasi yang telah ditanamkan lender.
Pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah meminta klarifikasi terhadap Investree terhadap persoalan tersebut. "Khusus terhadap investree, pengawas telah meminta klarifikasi dan dalam tahap monitoring terhadap kasus tersebut. Apabila dijumpai pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Ogi Prastomiyono Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Jumat (5/5).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.