P2P Investree Dikeluhkan Telat Bayar, OJK Minta Klarifikasi dan Laksanakan Monitoring
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tak sedap menyapa platform peer to peer lending (P2P lending) yang dikelola oleh PT Investree Radhika Jaya. Muncul keluhan dari lender (investor) bahwa Investree telat melaksanakan pembayaran hasil investasi yang telah ditanamkan lender.
Pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah meminta klarifikasi terhadap Investree terhadap persoalan tersebut. "Khusus terhadap investree, pengawas telah meminta klarifikasi dan dalam tahap monitoring terhadap kasus tersebut. Apabila dijumpai pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Ogi Prastomiyono Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Jumat (5/5).
