Pajak Akan Manfaatkan Data Transaksi Keuangan untuk Mengejar Target di Tahun Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan mengoptimalkan penggunaan data transaksi nasabah industri keuangan guna intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pajak. Langkah ini diambil untuk mengejar penerimaan pajak yang belum sampai separuh dari target.
Sebagai catatan, penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2019 baru Rp 705,7 triliun. Angka tersebut masih jauh di bawah outlook penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, yakni baru 44,73% dari target penerimaan Rp 1.577,56 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.