Pajak Akan Manfaatkan Data Transaksi Keuangan untuk Mengejar Target di Tahun Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan mengoptimalkan penggunaan data transaksi nasabah industri keuangan guna intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pajak. Langkah ini diambil untuk mengejar penerimaan pajak yang belum sampai separuh dari target.
Sebagai catatan, penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2019 baru Rp 705,7 triliun. Angka tersebut masih jauh di bawah outlook penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, yakni baru 44,73% dari target penerimaan Rp 1.577,56 triliun.
