Pajak dari Lahir Hingga Mati

Kamis, 17 Juni 2021 | 08:40 WIB
Pajak dari Lahir Hingga Mati
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiada satu pun yang senang membayar pajak. Tak heran,  rencana pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sembako, pendidikan hingga ongkos melahirkan menyulut polemik nasional. 

Sejauh ini, pemerintah tampak kedodoran memberikan argumentasi atas rencana tersebut. Bahkan terkesan blunder. Misalnya, pernyataan bahwa PPN baru hanya akan diterapkan terhadap produk impor dan barang mahal merupakan argumentasi yang tidak benar. 

Penjelasan ini justru memberi pemahaman keliru bahwa pajak semata-mata sebagai tanggung jawab  kalangan berada. Yang perlu dicatat,  membayar pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara.  

Sesungguhnya, PPN untuk semua barang dan jasa lazim berlaku di banyak negara. Meski demikian, kutipan PPN itu bisa digunakan untuk mengurangi pembayaran pajak penghasilan (deductible expenses). Toh, tetap saja muncul istilah dari lahir sampai mati tidak lepas dari pungutan pajak. 

Nah,  Indonesia  bisa menyontek praktek di sejumlah negara tersebut. Bahkan dalam konteks agenda reformasi perpajakan, rencana penerapan PPN baru ini merupakan momentum untuk membenahi sistem pajak kita secara total, termasuk menerapkan secara sungguh-sungguh skema deductible expense

Bagi masyarakat, mekanisme ini akan memacu kepatuhan  dan tertib administrasi. Sebab deductible expenses mengharuskan kita mengumpulkan struk bukti belanja, mencatat dan melaporkannya.  

Kita juga diajak untuk jujur melaporkan penghasilan. Sebab, jumlah penghasilan hingga kebiasaan dan nilai belanja, bisa dihitung sera disandingkan dengan setoran pajaknya. Alhasil, akan terlihat mereka yang jujur maupun yang sengaja menyembunyikan penghasilannya. 

Di sisi lain, aparat pajak juga dipacu untuk bekerja keras dalam menggali potensi pajak, dan mendata secara baik perilaku wajib pajak. Kita harus segera menyudahi cara malas mengejar pajak lewat pungutan bernama pajak final, pun menyerahkan pungutan PPN pada produsen.

Skema deductible PPN ini memaksa para aparat pajak untuk memeriksa dan menelusuri kesesuaian data penghasilan, nilai belanjaan dan setoran pajak masyarakat. 

Yang tidak kalah pentingnya pula, rencana ini harus diimbangi dengan akuntabilitas dan transparan pengelolaan pajak.

Sudah saatnya Ditjen Pajak melaporkan secara berkala penerimaan dan penggunaan pajak, selayaknya laporan keuangan perusahaan terbuka. Mulai dari laporan nilai dan sumber penerimaan, hingga alokasi penggunaannya di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur maupun sarana publik lain. 

Akuntabilitas dan transparansi pajak merupakan jembatan untuk membangun kepercayaan masyarakat. Benar, orang tak suka pungutan pajak. Tapi jika sistemnya baik, dikelola secara akuntabel, transparan dan manfaatnya jelas, wajib pajak akan berpikir seribu kali lipat untuk memanipulasi laporan pajak. 

Bagikan

Berita Terbaru

NPL UMKM Naik, Industri Penjaminan Dorong Mitigasi Risiko
| Selasa, 01 Juli 2025 | 03:56 WIB

NPL UMKM Naik, Industri Penjaminan Dorong Mitigasi Risiko

Tren pemburukan kualitas kredit ke sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah alias UMKM ikut memberikan tantangan bagi industri penjaminan.

Saham Bank KBMI III Jadi Incaran Para Investor
| Selasa, 01 Juli 2025 | 03:56 WIB

Saham Bank KBMI III Jadi Incaran Para Investor

Kapitalisasi pasar saham PT Bank Permata Tbk melesat 245% di tahun 2025 berjalan. Hingga Senin (30/6), kapitalisasi pasar BNLI Rp 117,95 triliun. 

Di Ujung Semester I, Saham-Saham Prajogo Pangestu Memadati Top Leaders IHSG
| Selasa, 01 Juli 2025 | 03:56 WIB

Di Ujung Semester I, Saham-Saham Prajogo Pangestu Memadati Top Leaders IHSG

IHSG tercatat melemah 3,46% sepanjang Juni 2025. Sejak awal tahun atau sepanjang semester pertama 2025, IHSG melemah 2,15%.

Mengintip 8 Saham IPO Baru, Menilik Kinerja 14 Saham yang Listing di Semester I
| Selasa, 01 Juli 2025 | 03:56 WIB

Mengintip 8 Saham IPO Baru, Menilik Kinerja 14 Saham yang Listing di Semester I

Menurut laman resmi e-IPO, kedelapan calon emiten ini telah melewati jadwal book building pada pekan lalu.

Bank Milik Investor Korea Selatan Hingga Mei 2025 Kompak Meningkat
| Selasa, 01 Juli 2025 | 03:56 WIB

Bank Milik Investor Korea Selatan Hingga Mei 2025 Kompak Meningkat

Lima dari tujuh bank milik investor Korea Selatan yang ada di Indonesia mencetak pertumbuhan laba positif.

Banjir Kritik, Aturan Co-Payment Ditunda
| Selasa, 01 Juli 2025 | 03:50 WIB

Banjir Kritik, Aturan Co-Payment Ditunda

Selain banyak dikeluhkan masyarakat, kebijakan co-payment asuransi kesehatan ini juga banjir kritik dari DPR. 

iForte Bakal Tender Offer DATA di Bawah Harga Pasar, Cek Prediksi Para Analis
| Selasa, 01 Juli 2025 | 02:00 WIB

iForte Bakal Tender Offer DATA di Bawah Harga Pasar, Cek Prediksi Para Analis

PT iForte Solusi Infotek akan melaksanakan tender offer wajib saham PT Remala Abadi Tbk (DATA) usai menjadi pemegang saham pengendali yang baru.

Pegang Segmen Menengah Atas, MAPI Konsisten Catat Pertumbuhan Pendapatan
| Selasa, 01 Juli 2025 | 01:05 WIB

Pegang Segmen Menengah Atas, MAPI Konsisten Catat Pertumbuhan Pendapatan

MAPI tercatat telah menghasilkan CAGR pendapatan sebesar 15% tanpa penurunan pendapatan utama, selain pada masa pandemi Covid-19.

Harga Aluminium Naik Menuju Titik Tertinggi dalam Tiga Bulan
| Senin, 30 Juni 2025 | 22:16 WIB

Harga Aluminium Naik Menuju Titik Tertinggi dalam Tiga Bulan

 Harga terangkat karena risiko terhadap pasokan bahan baku dan juga taruhan bahwa permintaan manufaktur akan tetap kuat tahun ini. 

Mencari Investasi ESG Menarik saat Pasar Lesu
| Senin, 30 Juni 2025 | 13:37 WIB

Mencari Investasi ESG Menarik saat Pasar Lesu

Indikator instrumen investasi bertema ESG masih merah. Dari saham, reksadana, dan obligasi, apa pilihan menarik bagi investor saat ini?

INDEKS BERITA

Terpopuler