Pajak dari Lahir Hingga Mati

Kamis, 17 Juni 2021 | 08:40 WIB
Pajak dari Lahir Hingga Mati
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiada satu pun yang senang membayar pajak. Tak heran,  rencana pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sembako, pendidikan hingga ongkos melahirkan menyulut polemik nasional. 

Sejauh ini, pemerintah tampak kedodoran memberikan argumentasi atas rencana tersebut. Bahkan terkesan blunder. Misalnya, pernyataan bahwa PPN baru hanya akan diterapkan terhadap produk impor dan barang mahal merupakan argumentasi yang tidak benar. 

Penjelasan ini justru memberi pemahaman keliru bahwa pajak semata-mata sebagai tanggung jawab  kalangan berada. Yang perlu dicatat,  membayar pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara.  

Sesungguhnya, PPN untuk semua barang dan jasa lazim berlaku di banyak negara. Meski demikian, kutipan PPN itu bisa digunakan untuk mengurangi pembayaran pajak penghasilan (deductible expenses). Toh, tetap saja muncul istilah dari lahir sampai mati tidak lepas dari pungutan pajak. 

Nah,  Indonesia  bisa menyontek praktek di sejumlah negara tersebut. Bahkan dalam konteks agenda reformasi perpajakan, rencana penerapan PPN baru ini merupakan momentum untuk membenahi sistem pajak kita secara total, termasuk menerapkan secara sungguh-sungguh skema deductible expense

Bagi masyarakat, mekanisme ini akan memacu kepatuhan  dan tertib administrasi. Sebab deductible expenses mengharuskan kita mengumpulkan struk bukti belanja, mencatat dan melaporkannya.  

Kita juga diajak untuk jujur melaporkan penghasilan. Sebab, jumlah penghasilan hingga kebiasaan dan nilai belanja, bisa dihitung sera disandingkan dengan setoran pajaknya. Alhasil, akan terlihat mereka yang jujur maupun yang sengaja menyembunyikan penghasilannya. 

Di sisi lain, aparat pajak juga dipacu untuk bekerja keras dalam menggali potensi pajak, dan mendata secara baik perilaku wajib pajak. Kita harus segera menyudahi cara malas mengejar pajak lewat pungutan bernama pajak final, pun menyerahkan pungutan PPN pada produsen.

Skema deductible PPN ini memaksa para aparat pajak untuk memeriksa dan menelusuri kesesuaian data penghasilan, nilai belanjaan dan setoran pajak masyarakat. 

Yang tidak kalah pentingnya pula, rencana ini harus diimbangi dengan akuntabilitas dan transparan pengelolaan pajak.

Sudah saatnya Ditjen Pajak melaporkan secara berkala penerimaan dan penggunaan pajak, selayaknya laporan keuangan perusahaan terbuka. Mulai dari laporan nilai dan sumber penerimaan, hingga alokasi penggunaannya di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur maupun sarana publik lain. 

Akuntabilitas dan transparansi pajak merupakan jembatan untuk membangun kepercayaan masyarakat. Benar, orang tak suka pungutan pajak. Tapi jika sistemnya baik, dikelola secara akuntabel, transparan dan manfaatnya jelas, wajib pajak akan berpikir seribu kali lipat untuk memanipulasi laporan pajak. 

Bagikan

Berita Terbaru

Valuasi Diskon dan Margin Membaik, Consumer Staples Naik Kelas Tahun Depan
| Selasa, 02 Desember 2025 | 13:00 WIB

Valuasi Diskon dan Margin Membaik, Consumer Staples Naik Kelas Tahun Depan

Sektor consumer staples terkini menunjukkan pemulihan daya beli yang lebih solid sejak kuartal III-2025. Belanja fiskal menjadi pendorong penting.

Saham STAR Disuspensi BEI, Secara Teknikal Sejatinya Masih Punya Tenaga Untuk Mendaki
| Selasa, 02 Desember 2025 | 08:43 WIB

Saham STAR Disuspensi BEI, Secara Teknikal Sejatinya Masih Punya Tenaga Untuk Mendaki

Baru dua hari keluar dari Papan Pemantauan Khusus, saham PT Buana Artha Anugerah Tbk (STAR) disuspensi BEI. 

Mengupas Teknikal dan Strategi Trading Saham Prajogo Pangestu, dari BREN Hingga CDIA
| Selasa, 02 Desember 2025 | 08:05 WIB

Mengupas Teknikal dan Strategi Trading Saham Prajogo Pangestu, dari BREN Hingga CDIA

Prospek saham Prajogo Pangestu di awal Desember 2025: BREN masuk MSCI, CUAN ekspansi energi, TPIA breakout.

Ellon Musk, Sang Jenius, Orang Kaya Calon Triliuner Pertama Dunia
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:34 WIB

Ellon Musk, Sang Jenius, Orang Kaya Calon Triliuner Pertama Dunia

Lewat Starlink, Musk memancarkan internet hingga ke pedalaman Afrika. Dengan Neuralink ia bercita-cita menghubungkan otak manusia dengan mesin.

Layanan Telekomunikasi di Sumatra Masih Terganggu
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:30 WIB

Layanan Telekomunikasi di Sumatra Masih Terganggu

Bencana banjir dan longsor tersebut mengakibatkan padamnya pasokan listrik di sejumlah wilayah.di Sumatra.

Genjot Pendapatan Non-Batubara, Bumi Resources (BUMI) Gencar Akuisisi
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:19 WIB

Genjot Pendapatan Non-Batubara, Bumi Resources (BUMI) Gencar Akuisisi

Pada 2031, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menargetkan bisa mencapai komposisi 50% antara pendapatan batubara dan non-batubara.

Ditopang Investor Domestik, Saham BUMI Tahan Banting di Tengah Aksi Jual Asing
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:17 WIB

Ditopang Investor Domestik, Saham BUMI Tahan Banting di Tengah Aksi Jual Asing

Saham BUMI didorong sentimen kuasi reorganisasi dan diversifikasi bisnis mineral. Analisis lengkap pendorong.

Lewat Private Placement, Garuda (GIAA) Dapat Tambahan Modal Dari Danantara
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:12 WIB

Lewat Private Placement, Garuda (GIAA) Dapat Tambahan Modal Dari Danantara

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berupaya memoles kondisi keuangannya. Terbaru, GIAA melakukan aksi penambahan modal melalui private placement.

Catur Sentosa (CSAP) Menjaga Kinerja di Akhir Tahun Ini
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:10 WIB

Catur Sentosa (CSAP) Menjaga Kinerja di Akhir Tahun Ini

Hingga September 2025 CSAP tercatat mengantongi pendapatan sebesar Rp 12,9 triliun, atau tumbuh tipis 1,2% secara tahunan atau yoy.​

Memperbaiki Struktur Keuangan, Emiten BUMN Karya Gencar Divestasi Aset
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:58 WIB

Memperbaiki Struktur Keuangan, Emiten BUMN Karya Gencar Divestasi Aset

Jelang konsolidasi pada 2026, emiten BUMN Karya gencar melakukan divestasi aset untuk memperbaiki struktur keuangannya.

INDEKS BERITA

Terpopuler