Pajak dari Lahir Hingga Mati

Kamis, 17 Juni 2021 | 08:40 WIB
Pajak dari Lahir Hingga Mati
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiada satu pun yang senang membayar pajak. Tak heran,  rencana pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sembako, pendidikan hingga ongkos melahirkan menyulut polemik nasional. 

Sejauh ini, pemerintah tampak kedodoran memberikan argumentasi atas rencana tersebut. Bahkan terkesan blunder. Misalnya, pernyataan bahwa PPN baru hanya akan diterapkan terhadap produk impor dan barang mahal merupakan argumentasi yang tidak benar. 

Penjelasan ini justru memberi pemahaman keliru bahwa pajak semata-mata sebagai tanggung jawab  kalangan berada. Yang perlu dicatat,  membayar pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara.  

Sesungguhnya, PPN untuk semua barang dan jasa lazim berlaku di banyak negara. Meski demikian, kutipan PPN itu bisa digunakan untuk mengurangi pembayaran pajak penghasilan (deductible expenses). Toh, tetap saja muncul istilah dari lahir sampai mati tidak lepas dari pungutan pajak. 

Nah,  Indonesia  bisa menyontek praktek di sejumlah negara tersebut. Bahkan dalam konteks agenda reformasi perpajakan, rencana penerapan PPN baru ini merupakan momentum untuk membenahi sistem pajak kita secara total, termasuk menerapkan secara sungguh-sungguh skema deductible expense

Bagi masyarakat, mekanisme ini akan memacu kepatuhan  dan tertib administrasi. Sebab deductible expenses mengharuskan kita mengumpulkan struk bukti belanja, mencatat dan melaporkannya.  

Kita juga diajak untuk jujur melaporkan penghasilan. Sebab, jumlah penghasilan hingga kebiasaan dan nilai belanja, bisa dihitung sera disandingkan dengan setoran pajaknya. Alhasil, akan terlihat mereka yang jujur maupun yang sengaja menyembunyikan penghasilannya. 

Di sisi lain, aparat pajak juga dipacu untuk bekerja keras dalam menggali potensi pajak, dan mendata secara baik perilaku wajib pajak. Kita harus segera menyudahi cara malas mengejar pajak lewat pungutan bernama pajak final, pun menyerahkan pungutan PPN pada produsen.

Skema deductible PPN ini memaksa para aparat pajak untuk memeriksa dan menelusuri kesesuaian data penghasilan, nilai belanjaan dan setoran pajak masyarakat. 

Yang tidak kalah pentingnya pula, rencana ini harus diimbangi dengan akuntabilitas dan transparan pengelolaan pajak.

Sudah saatnya Ditjen Pajak melaporkan secara berkala penerimaan dan penggunaan pajak, selayaknya laporan keuangan perusahaan terbuka. Mulai dari laporan nilai dan sumber penerimaan, hingga alokasi penggunaannya di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur maupun sarana publik lain. 

Akuntabilitas dan transparansi pajak merupakan jembatan untuk membangun kepercayaan masyarakat. Benar, orang tak suka pungutan pajak. Tapi jika sistemnya baik, dikelola secara akuntabel, transparan dan manfaatnya jelas, wajib pajak akan berpikir seribu kali lipat untuk memanipulasi laporan pajak. 

Bagikan

Berita Terbaru

Aturan Direvisi Agar Bank Dukung Program Presiden
| Jumat, 10 April 2026 | 06:20 WIB

Aturan Direvisi Agar Bank Dukung Program Presiden

​OJK akan revisi aturan RBB untuk mendorong bank lebih agresif membiayai program prioritas pemerintah, di tengah potensi risiko kredit 

Valas Berbasis Komoditas Masih akan Fluktuatif
| Jumat, 10 April 2026 | 06:15 WIB

Valas Berbasis Komoditas Masih akan Fluktuatif

Keputusan untuk gencatan senjata selama dua pekan dan kesempatan pembukaan Selat Hormuz jadi angin segar bagi ekonomi.

Pemerintah Ingin Perbesar Target PNBP Tahun Ini
| Jumat, 10 April 2026 | 06:07 WIB

Pemerintah Ingin Perbesar Target PNBP Tahun Ini

Dalam APBN 2026, target PNBP dipatok Rp 459,2 triliun, turun 14% dibanding realisasi 2025           

Kinerja ITMG Diprediksi Positif pada 2026
| Jumat, 10 April 2026 | 06:00 WIB

Kinerja ITMG Diprediksi Positif pada 2026

PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) mampu mempertahankan kontrak penjualan batubara untuk menopang kinerja

Tekanan Meningkat, Ekonomi Bisa Terhambat
| Jumat, 10 April 2026 | 05:58 WIB

Tekanan Meningkat, Ekonomi Bisa Terhambat

World Bank memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini hanya 4,7%                         

Masih Disetir Sentimen Eksternal, Cek Prediksi IHSG Jumat (10/4)
| Jumat, 10 April 2026 | 05:53 WIB

Masih Disetir Sentimen Eksternal, Cek Prediksi IHSG Jumat (10/4)

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada akhir perdagangan Kamis (9/4). 

Strategi Trading IHSG: Hindari Jebakan Saham Euforia, Ini Kuncinya!
| Jumat, 10 April 2026 | 05:49 WIB

Strategi Trading IHSG: Hindari Jebakan Saham Euforia, Ini Kuncinya!

Volatilitas IHSG menuntut strategi cerdas. Hindari saham yang melesat karena euforia sesaat agar tak terjebak kerugian.

Intip Gudang Motor Listrik Pesanan BGN
| Jumat, 10 April 2026 | 05:35 WIB

Intip Gudang Motor Listrik Pesanan BGN

Berdasarkan penelusuran KONTAN, gudang motor listrik merek Emmo di Sentul, Bogor baru sekitar dua bulan belakangan beroperasi.

Widodo Makmur Perkasa (WMPP) Intip Peluang di Pasar ASEAN
| Jumat, 10 April 2026 | 05:20 WIB

Widodo Makmur Perkasa (WMPP) Intip Peluang di Pasar ASEAN

WMPP buka peluang kerjasama dengan perusahaan multinasional Amerika Serikat (AS) Tyson Foods, untuk memperkuat posisi bisnisnya.

Digempur Gejolak Geopolitik, Ini Ekspansi dan Target ABMM di Sepanjang 2026
| Jumat, 10 April 2026 | 05:12 WIB

Digempur Gejolak Geopolitik, Ini Ekspansi dan Target ABMM di Sepanjang 2026

ABMM berfokus pada pengamanan volume produksi melalui aset-aset strategis baru untuk memitigasi risiko penurunan harga di masa depan.

INDEKS BERITA

Terpopuler