Pajak dari Lahir Hingga Mati

Kamis, 17 Juni 2021 | 08:40 WIB
Pajak dari Lahir Hingga Mati
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiada satu pun yang senang membayar pajak. Tak heran,  rencana pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sembako, pendidikan hingga ongkos melahirkan menyulut polemik nasional. 

Sejauh ini, pemerintah tampak kedodoran memberikan argumentasi atas rencana tersebut. Bahkan terkesan blunder. Misalnya, pernyataan bahwa PPN baru hanya akan diterapkan terhadap produk impor dan barang mahal merupakan argumentasi yang tidak benar. 

Penjelasan ini justru memberi pemahaman keliru bahwa pajak semata-mata sebagai tanggung jawab  kalangan berada. Yang perlu dicatat,  membayar pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara.  

Sesungguhnya, PPN untuk semua barang dan jasa lazim berlaku di banyak negara. Meski demikian, kutipan PPN itu bisa digunakan untuk mengurangi pembayaran pajak penghasilan (deductible expenses). Toh, tetap saja muncul istilah dari lahir sampai mati tidak lepas dari pungutan pajak. 

Nah,  Indonesia  bisa menyontek praktek di sejumlah negara tersebut. Bahkan dalam konteks agenda reformasi perpajakan, rencana penerapan PPN baru ini merupakan momentum untuk membenahi sistem pajak kita secara total, termasuk menerapkan secara sungguh-sungguh skema deductible expense

Bagi masyarakat, mekanisme ini akan memacu kepatuhan  dan tertib administrasi. Sebab deductible expenses mengharuskan kita mengumpulkan struk bukti belanja, mencatat dan melaporkannya.  

Kita juga diajak untuk jujur melaporkan penghasilan. Sebab, jumlah penghasilan hingga kebiasaan dan nilai belanja, bisa dihitung sera disandingkan dengan setoran pajaknya. Alhasil, akan terlihat mereka yang jujur maupun yang sengaja menyembunyikan penghasilannya. 

Di sisi lain, aparat pajak juga dipacu untuk bekerja keras dalam menggali potensi pajak, dan mendata secara baik perilaku wajib pajak. Kita harus segera menyudahi cara malas mengejar pajak lewat pungutan bernama pajak final, pun menyerahkan pungutan PPN pada produsen.

Skema deductible PPN ini memaksa para aparat pajak untuk memeriksa dan menelusuri kesesuaian data penghasilan, nilai belanjaan dan setoran pajak masyarakat. 

Yang tidak kalah pentingnya pula, rencana ini harus diimbangi dengan akuntabilitas dan transparan pengelolaan pajak.

Sudah saatnya Ditjen Pajak melaporkan secara berkala penerimaan dan penggunaan pajak, selayaknya laporan keuangan perusahaan terbuka. Mulai dari laporan nilai dan sumber penerimaan, hingga alokasi penggunaannya di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur maupun sarana publik lain. 

Akuntabilitas dan transparansi pajak merupakan jembatan untuk membangun kepercayaan masyarakat. Benar, orang tak suka pungutan pajak. Tapi jika sistemnya baik, dikelola secara akuntabel, transparan dan manfaatnya jelas, wajib pajak akan berpikir seribu kali lipat untuk memanipulasi laporan pajak. 

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Mulai Mengalirkan Bantuan
| Kamis, 04 Desember 2025 | 05:15 WIB

Pemerintah Mulai Mengalirkan Bantuan

Pemerintah mengklaim sudah mengirim sebanyak 500.000 ton logistik hingga perbaikan telekomunikasi dan pengirman BBM ke daerah bencana.

Manufaktur Indonesia Bertahan di Tengah Disrupsi
| Kamis, 04 Desember 2025 | 05:15 WIB

Manufaktur Indonesia Bertahan di Tengah Disrupsi

Industri manufaktur Indonesia telah membuktikan resiliensi yang luar biasa dalam menghadapi berbagai tantangan global dari disrupsi

Hilirisasi Kelapa Harus Berkeadilan
| Kamis, 04 Desember 2025 | 05:12 WIB

Hilirisasi Kelapa Harus Berkeadilan

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja ekspor mengalami lonjakan sepanjang Januari-Oktober 2025.

SKK Migas Bidik Investasi US$ 16 Miliar Tahun Depan
| Kamis, 04 Desember 2025 | 05:09 WIB

SKK Migas Bidik Investasi US$ 16 Miliar Tahun Depan

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan target tersebut sudah dikunci dalam work program and budget (WP&B) 2026

Setoran PNBP ESDM 82,87% dari Target APBN
| Kamis, 04 Desember 2025 | 05:05 WIB

Setoran PNBP ESDM 82,87% dari Target APBN

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia optimistis target PNBP tahun ini bakal tercapai dengan kondisi harga minyak dunia melemah

Kebijakan PLTU Bisa Hambat Proyek EBT
| Kamis, 04 Desember 2025 | 05:01 WIB

Kebijakan PLTU Bisa Hambat Proyek EBT

"Sumber energi listrik di Indonesia tetap memakai energi fosil, seperti batubara dan gas alam,"kata Hashim

Pemerintah Pasang Target Investasi Jumbo Demi Laju Ekonomi 8%
| Kamis, 04 Desember 2025 | 05:00 WIB

Pemerintah Pasang Target Investasi Jumbo Demi Laju Ekonomi 8%

Pemerintah menargetkan bisa menjaring investasi hingga sebesar Rp 13.032 triliun selama lima tahun nanti.

 Ekspor Udang ke Amerika Kembali Mengalir Deras
| Kamis, 04 Desember 2025 | 04:58 WIB

Ekspor Udang ke Amerika Kembali Mengalir Deras

Hingga akhir Desember, Indonesia akan mengekspor lagi udang ke AS  Rp 900 miliar, sehingga sepanjang 2025 nilai ekspor ditaksir Rp 1,8 triliun

IHSG Terkoreksi Tipis, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (4/12)
| Kamis, 04 Desember 2025 | 04:50 WIB

IHSG Terkoreksi Tipis, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (4/12)

IHSG terkoreksi tipis 0,06% pada Rabu (3/12) setelah naik 2 hari. Simak prediksi IHSG dan rekomendasi saham pilihan untuk Kamis (4/12/2025).

Di Balik Oversubscribe BI-FRN
| Kamis, 04 Desember 2025 | 04:39 WIB

Di Balik Oversubscribe BI-FRN

Pasar BI-FRN belum solid terbentuk untuk semua tenor. Konkretnya, BI harus memperkuat terlebih dahulu tipologi pasarnya.

INDEKS BERITA