Berita Ekonomi Makro

Pajak Global Bikin Tax Holiday Percuma

Kamis, 03 November 2022 | 07:00 WIB
Pajak Global Bikin Tax Holiday Percuma

Reporter: Bidara Pink, Dendi Siswanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Penerapan pajak internasional akan diterapkan secara bertahap mulai tahun depan. Saat ini, negara-negara yang tergabung dalam Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) tengah mematangkan penerapan pajak tersebut.

Salah satu penerapan pajak  internasional yang akan diberlakukan tahun depan adalah pilar kedua ketentuan pajak global, yakni global anti base erosion (Globe). 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru