KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kinerja ekspor produk Indonesia berpotensi terusik. Sejumlah negara tujuan ekspor Indonesia menerapkan pungutan nilai ekonomi karbon alias carbon pricing. Ada dua skema carbon pricing yakni sistem perdagangan emisi alias emission trading system (ETS) serta pajak karbon alias carbon tax.
Terbaru, Australia berancang-ancang memberlakukan tarif lebih tinggi terhadap barang impor yang emisi karbonnya melebihi batas toleransi. Ini serupa kebijakan carbon border adjustment (CBAM) yang hendak diterapkan Uni Eropa pada 2026. Informasi yang sampai ke Ketua Umum Asosiasi Semen Indonesia (ASI) Lilik Unggul Raharjo, kebijakan itu akan menyasar sejumlah komoditas, termasuk di antaranya semen dan klinker. Informasi tersebut didapat dari Kedutaan Besar RI (KBRI) Canberra.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.