Berita Makro

Pajak Karbon Ancam Kinerja Ekspor

Sabtu, 29 Juni 2024 | 04:00 WIB
Pajak Karbon Ancam Kinerja Ekspor

ILUSTRASI. Foto udara aktivitas bongkar muat peti kemas ekspor dan impor di Terminal Peti Kemas (TPK) Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/5/2024). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/YU

Reporter: Dendi Siswanto, Muhammad Julian, Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kinerja ekspor produk Indonesia berpotensi terusik. Sejumlah negara tujuan ekspor Indonesia menerapkan pungutan nilai ekonomi karbon alias carbon pricing. Ada dua skema carbon pricing yakni sistem perdagangan emisi alias emission trading system (ETS) serta pajak karbon alias carbon tax

Terbaru, Australia berancang-ancang memberlakukan tarif lebih tinggi terhadap barang impor yang emisi karbonnya melebihi batas toleransi. Ini serupa kebijakan carbon border adjustment (CBAM) yang hendak diterapkan Uni Eropa pada 2026. Informasi yang sampai ke Ketua Umum Asosiasi Semen Indonesia (ASI) Lilik Unggul Raharjo, kebijakan itu akan menyasar sejumlah komoditas, termasuk di antaranya semen dan klinker. Informasi tersebut didapat dari Kedutaan Besar RI (KBRI) Canberra.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru