ILUSTRASI. Foto udara aktivitas bongkar muat peti kemas ekspor dan impor di Terminal Peti Kemas (TPK) Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/5/2024). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/YU
Reporter: Dendi Siswanto, Muhammad Julian, Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kinerja ekspor produk Indonesia berpotensi terusik. Sejumlah negara tujuan ekspor Indonesia menerapkan pungutan nilai ekonomi karbon alias carbon pricing. Ada dua skema carbon pricing yakni sistem perdagangan emisi alias emission trading system (ETS) serta pajak karbon alias carbon tax.
Terbaru, Australia berancang-ancang memberlakukan tarif lebih tinggi terhadap barang impor yang emisi karbonnya melebihi batas toleransi. Ini serupa kebijakan carbon border adjustment (CBAM) yang hendak diterapkan Uni Eropa pada 2026. Informasi yang sampai ke Ketua Umum Asosiasi Semen Indonesia (ASI) Lilik Unggul Raharjo, kebijakan itu akan menyasar sejumlah komoditas, termasuk di antaranya semen dan klinker. Informasi tersebut didapat dari Kedutaan Besar RI (KBRI) Canberra.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.