Pajak Konsumsi Juga Masih Terkontraksi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kinerja penerimaan pajak konsumsi, berupa pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), mengalami kontraksi. Ini turut mempengaruhi setoran pajak periode Januari-April yang tercatat negatif.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) melaporkan, penerimaan neto PPN dan PPnBM hingga April 2025 mencapai Rp 175,7 triliun. Angka tersebut turun 19,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan