Pajak Konsumsi Juga Masih Terkontraksi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kinerja penerimaan pajak konsumsi, berupa pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), mengalami kontraksi. Ini turut mempengaruhi setoran pajak periode Januari-April yang tercatat negatif.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) melaporkan, penerimaan neto PPN dan PPnBM hingga April 2025 mencapai Rp 175,7 triliun. Angka tersebut turun 19,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
