Pajak Menggandeng Lima Kementerian untuk Memperkuat Data Beneficial Ownership

Kamis, 04 Juli 2019 | 08:41 WIB
Pajak Menggandeng Lima Kementerian untuk Memperkuat Data Beneficial Ownership
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) memperkuat basis data untuk menelusuri pemilik atau pengendali usaha yang dikenal dengan penerima manfaat korporasi alias beneficial ownership (BO).

Ini ditandai dengan kerjasama pertukaran data di antara Kemkeu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemkumHAM), Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Rabu lalu. (3/7)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kerja sama pertukaran data pemilik manfaat ini akan melengkapi data Direktorat Jenderal Pajak yang didapatkan dari kerjasama Automatic Exchange of Information (AEOI).

Melalui pertukaran data tersebut, pemerintah akan semakin mudah mendapat konsistensi informasi para pengendali usaha tersebut. "Selama ini, menjadi kesulitan kami mau menghitung perpajakan, terutama melakukan praktik BEPS (Base Erosion and Profit Shifting) atau melakukan transfer dalam rangka tax avoidance dan tax evation," tandas Menkeu, Rabu (3/7).

Pemanfaatan basis data BO merupakan salah satu rencana Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018. Salah satu tantangan dalam penegakan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana pendanaan terorisme adalah pengungkapan dari pemilik manfaat korporasi.

"Pengungkapan pemilik manfaat akan menutup potensi celah tindak kejahatan, mengingat banyaknya upaya pengelabuan informasi pemilik manfaat melalui tindakan-tindakan berlapis dengan menggunakan corporate vehicle," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menilai, ada tiga peraturan yang harusnya dikeluarkan oleh Kemkum HAM untuk menindaklanjuti kesepakatan ini. Pertama, Permenkum HAM tentang pemilik manfaat.  Kedua, Permenkum HAM tentang pendaftaran koperasi dan UMKM lantaran data ini juga akan diintegrasikan. Ketiga, Permenkum HAM tentang tata cara pengawasan pemilik manfaat.

Bagikan

Berita Terbaru

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian
| Minggu, 25 Januari 2026 | 07:10 WIB

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian

Menikmati durian tak perlu menunggu musim durian. Kini ada banyak warung menanti pelanggan untuk membelah durian.

 
Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:38 WIB

Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar

Pada 2014, belum ada perusahaan di Indonesia yang memiliki izin resmi sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik meski regulsinya tersedia.

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor

Untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, Bank Permata mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam operasional

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang

Pemerintahan Prabowo Subianto berambisi mempercepat hilirisasi logam tanah jarang. Tapi, masih banyak PR yang harus pemerintah selesaikan dulu.

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau

Menelisik strategi dan target bisnis PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) pasca memiliki pengendali baru 

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:56 WIB

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini

Prime Agri kini juga punya fokus bisnis baru di bawah kendali AGPA, yaitu produksi bisnis hulu untuk kebutuhan energi hijau.

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:55 WIB

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis

Seretnya penyaluran pembiayaan turut menekan profitabilitas multifinance sebesar 1,09% secara tahunan menjadi Rp 506,82 triliun di November 2025

Menguji Sanksi
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:25 WIB

Menguji Sanksi

Sebanyak 28 perusahaan yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:10 WIB

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut

Pemerintah pangkas kuota impor daging. Yang ketar-ketir tak hanya importir, tapi juga pedagang, industri pengolahan, pekerja dan konsumen.

 
Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

INDEKS BERITA

Terpopuler