Pajak Menggandeng Lima Kementerian untuk Memperkuat Data Beneficial Ownership

Kamis, 04 Juli 2019 | 08:41 WIB
Pajak Menggandeng Lima Kementerian untuk Memperkuat Data Beneficial Ownership
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) memperkuat basis data untuk menelusuri pemilik atau pengendali usaha yang dikenal dengan penerima manfaat korporasi alias beneficial ownership (BO).

Ini ditandai dengan kerjasama pertukaran data di antara Kemkeu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemkumHAM), Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Rabu lalu. (3/7)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kerja sama pertukaran data pemilik manfaat ini akan melengkapi data Direktorat Jenderal Pajak yang didapatkan dari kerjasama Automatic Exchange of Information (AEOI).

Melalui pertukaran data tersebut, pemerintah akan semakin mudah mendapat konsistensi informasi para pengendali usaha tersebut. "Selama ini, menjadi kesulitan kami mau menghitung perpajakan, terutama melakukan praktik BEPS (Base Erosion and Profit Shifting) atau melakukan transfer dalam rangka tax avoidance dan tax evation," tandas Menkeu, Rabu (3/7).

Pemanfaatan basis data BO merupakan salah satu rencana Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018. Salah satu tantangan dalam penegakan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana pendanaan terorisme adalah pengungkapan dari pemilik manfaat korporasi.

"Pengungkapan pemilik manfaat akan menutup potensi celah tindak kejahatan, mengingat banyaknya upaya pengelabuan informasi pemilik manfaat melalui tindakan-tindakan berlapis dengan menggunakan corporate vehicle," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menilai, ada tiga peraturan yang harusnya dikeluarkan oleh Kemkum HAM untuk menindaklanjuti kesepakatan ini. Pertama, Permenkum HAM tentang pemilik manfaat.  Kedua, Permenkum HAM tentang pendaftaran koperasi dan UMKM lantaran data ini juga akan diintegrasikan. Ketiga, Permenkum HAM tentang tata cara pengawasan pemilik manfaat.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Bitcoin Tertekan Tarif Trump, Mampukah Bangkit Kembali?
| Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25 WIB

Harga Bitcoin Tertekan Tarif Trump, Mampukah Bangkit Kembali?

Bitcoin (BTC) terpuruk dengan penurunan terburuk sejak 2022. Namun, ada potensi pemulihan jangka pendek.

ART Pak Donald Trump
| Kamis, 26 Februari 2026 | 03:15 WIB

ART Pak Donald Trump

Diplomasi Indonesia tidak boleh menjadi catatan kaki kepentingan negara lain, apalagi menggadaikan kedaulatan.

THR Satu Minggu Menjelang Lebaran
| Kamis, 26 Februari 2026 | 03:15 WIB

THR Satu Minggu Menjelang Lebaran

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan untuk bonus hari raya alias BHR pada tahun ini masih tetap ada.

Beras Merah Putih Terbang ke Tanah Suci
| Kamis, 26 Februari 2026 | 03:10 WIB

Beras Merah Putih Terbang ke Tanah Suci

Perum Bulog sedang mempersiapkan ekspor perdana beras beserta prasarananya seperti gudang ke Arab Saudi.

Astra Otoparts (AUTO) Mencetak Rekor Laba Bersih di 2025
| Kamis, 26 Februari 2026 | 03:05 WIB

Astra Otoparts (AUTO) Mencetak Rekor Laba Bersih di 2025

Realisasi laba 2025 adalah rekor tertinggi AUTO dalam empat tahun berturut-turut dan sepanjang sejarah emiten komponen otomotif Grup Astra ini.

DPK Korporasi Melonjak, Ekspansi Usaha Masih Tertahan
| Kamis, 26 Februari 2026 | 03:00 WIB

DPK Korporasi Melonjak, Ekspansi Usaha Masih Tertahan

Dana korporasi melesat 18,2% YoY per Januari 2026. Simak bagaimana Bank Mandiri diuntungkan dan apa artinya bagi ekonomi.

Investor Wajib Waspada! IHSG Terancam Konsolidasi di 8.250
| Kamis, 26 Februari 2026 | 03:00 WIB

Investor Wajib Waspada! IHSG Terancam Konsolidasi di 8.250

IHSG mengakumulasi kenaikan 0,14% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 3,76%.

Mobil Impor Agrinas Sudah Masuk Indonesia
| Kamis, 26 Februari 2026 | 03:00 WIB

Mobil Impor Agrinas Sudah Masuk Indonesia

Meski sudah mendapat kritikan tajam dari pelaku usaha dan parlemen, Agrinas ternyata sudah meneken perjanjian dengan pabrikan asal India.

Asuransi Masih Temui Kendala Pelaporan PSAK 117
| Kamis, 26 Februari 2026 | 02:45 WIB

Asuransi Masih Temui Kendala Pelaporan PSAK 117

Salah satunya tantangan implementasi PSAK 117 adalah dari sisi teknologi untuk menyusun laporan sebab butuh tambahan investasi.

Antara Utang dan Ancaman Krisis
| Kamis, 26 Februari 2026 | 02:30 WIB

Antara Utang dan Ancaman Krisis

Memilih utang daripada krisis adalah opsi yang masuk akal jika dibarengi efisiensi belanja yang drastis dan peningkatan pendapatan.

INDEKS BERITA

Terpopuler