Pajak Menggandeng Lima Kementerian untuk Memperkuat Data Beneficial Ownership

Kamis, 04 Juli 2019 | 08:41 WIB
Pajak Menggandeng Lima Kementerian untuk Memperkuat Data Beneficial Ownership
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) memperkuat basis data untuk menelusuri pemilik atau pengendali usaha yang dikenal dengan penerima manfaat korporasi alias beneficial ownership (BO).

Ini ditandai dengan kerjasama pertukaran data di antara Kemkeu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemkumHAM), Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Rabu lalu. (3/7)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kerja sama pertukaran data pemilik manfaat ini akan melengkapi data Direktorat Jenderal Pajak yang didapatkan dari kerjasama Automatic Exchange of Information (AEOI).

Melalui pertukaran data tersebut, pemerintah akan semakin mudah mendapat konsistensi informasi para pengendali usaha tersebut. "Selama ini, menjadi kesulitan kami mau menghitung perpajakan, terutama melakukan praktik BEPS (Base Erosion and Profit Shifting) atau melakukan transfer dalam rangka tax avoidance dan tax evation," tandas Menkeu, Rabu (3/7).

Pemanfaatan basis data BO merupakan salah satu rencana Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018. Salah satu tantangan dalam penegakan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana pendanaan terorisme adalah pengungkapan dari pemilik manfaat korporasi.

"Pengungkapan pemilik manfaat akan menutup potensi celah tindak kejahatan, mengingat banyaknya upaya pengelabuan informasi pemilik manfaat melalui tindakan-tindakan berlapis dengan menggunakan corporate vehicle," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menilai, ada tiga peraturan yang harusnya dikeluarkan oleh Kemkum HAM untuk menindaklanjuti kesepakatan ini. Pertama, Permenkum HAM tentang pemilik manfaat.  Kedua, Permenkum HAM tentang pendaftaran koperasi dan UMKM lantaran data ini juga akan diintegrasikan. Ketiga, Permenkum HAM tentang tata cara pengawasan pemilik manfaat.

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 27,96% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok (7 Juni 2025)
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 08:26 WIB

Profit 27,96% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok (7 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (7 Juni 2025) Rp 1.904.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,96% jika menjual hari ini.

Membawa Metrodata Menjadi Raksasa
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 08:20 WIB

Membawa Metrodata Menjadi Raksasa

Susanto Djaja adalah sosok yang sudah teruji memimpin bisnis Metrodata dan mengenal dengan baik kultur bisnis perusahaan.

Pilah-Pilih Valas Saat Dolar AS Cemas
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 07:45 WIB

Pilah-Pilih Valas Saat Dolar AS Cemas

OECD memangkas perkiraan pertumbuhan ekonomi AS yang semula sebesar 2,2% di tahun 2025, menjadi 1,6% dan turun ke 1,5% pada 2026. 

Menangkap Kilau Berlian Buatan
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 07:00 WIB

Menangkap Kilau Berlian Buatan

Berlian hasil laboratorium atau lab grown diamond sukses menggaet pasar muda yang luas dengan harga jauh lebih murah

Baramulti Suksessarana (BSSR) Menebar Dividen Tunai dan Mengganti Komisaris
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 06:50 WIB

Baramulti Suksessarana (BSSR) Menebar Dividen Tunai dan Mengganti Komisaris

Dividen akan dibayarkan selambat-lambatnya 30 hari kalender kepada pemegang saham yang tercatat pada recording date 19 Juni 2025.

Direktur Total Bangun Persada Pilih Aset yang Aman dan Konservatif
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 06:35 WIB

Direktur Total Bangun Persada Pilih Aset yang Aman dan Konservatif

Kesibukannya menyebabkan Moeljati memilih instrumen yang lebih konservatif dan memberikan imbal hasil jangka panjang.

Cetak Volume Rp 15,24 Triliun, Indodax Sumbang 42,83% Transaksi Kripto Nasional
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 06:32 WIB

Cetak Volume Rp 15,24 Triliun, Indodax Sumbang 42,83% Transaksi Kripto Nasional

Peningkatan investor menandakan pergeseran paradigma masyarakat yang mulai melihat kripto sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang. 

PHK dan Lesunya Kurban
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 06:16 WIB

PHK dan Lesunya Kurban

Turunnya daya beli masyarakat membuat lebih dari 10% keluarga yang mampu berkurban di tahun lalu menjadi tidak berkurban di tahun ini.

Dalam Sepekan, Duit Asing Menguap Rp 4,7 Triliun dari Bursa Saham Indonesia
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 06:11 WIB

Dalam Sepekan, Duit Asing Menguap Rp 4,7 Triliun dari Bursa Saham Indonesia

Turunnya inflasi artinya konsumsi masyarakat melemah, daya beli ikut turun. Ini jadi sinyal bagi pemerintah untuk mengeluarkan stimulus fiskal.

Harga Saham BSSR Terus Lanjutkan Penurunan, Ditengarai Efek Dividen yang Lebih Kecil
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 06:00 WIB

Harga Saham BSSR Terus Lanjutkan Penurunan, Ditengarai Efek Dividen yang Lebih Kecil

Pada tahun buku 2022 dan 2023, PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) membagikan dividen di atas Rp 300 per saham.

INDEKS BERITA

Terpopuler