Pajak Menggandeng Lima Kementerian untuk Memperkuat Data Beneficial Ownership

Kamis, 04 Juli 2019 | 08:41 WIB
Pajak Menggandeng Lima Kementerian untuk Memperkuat Data Beneficial Ownership
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) memperkuat basis data untuk menelusuri pemilik atau pengendali usaha yang dikenal dengan penerima manfaat korporasi alias beneficial ownership (BO).

Ini ditandai dengan kerjasama pertukaran data di antara Kemkeu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemkumHAM), Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Rabu lalu. (3/7)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kerja sama pertukaran data pemilik manfaat ini akan melengkapi data Direktorat Jenderal Pajak yang didapatkan dari kerjasama Automatic Exchange of Information (AEOI).

Melalui pertukaran data tersebut, pemerintah akan semakin mudah mendapat konsistensi informasi para pengendali usaha tersebut. "Selama ini, menjadi kesulitan kami mau menghitung perpajakan, terutama melakukan praktik BEPS (Base Erosion and Profit Shifting) atau melakukan transfer dalam rangka tax avoidance dan tax evation," tandas Menkeu, Rabu (3/7).

Pemanfaatan basis data BO merupakan salah satu rencana Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018. Salah satu tantangan dalam penegakan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana pendanaan terorisme adalah pengungkapan dari pemilik manfaat korporasi.

"Pengungkapan pemilik manfaat akan menutup potensi celah tindak kejahatan, mengingat banyaknya upaya pengelabuan informasi pemilik manfaat melalui tindakan-tindakan berlapis dengan menggunakan corporate vehicle," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menilai, ada tiga peraturan yang harusnya dikeluarkan oleh Kemkum HAM untuk menindaklanjuti kesepakatan ini. Pertama, Permenkum HAM tentang pemilik manfaat.  Kedua, Permenkum HAM tentang pendaftaran koperasi dan UMKM lantaran data ini juga akan diintegrasikan. Ketiga, Permenkum HAM tentang tata cara pengawasan pemilik manfaat.

Bagikan

Berita Terbaru

Menengok Saham BABY yang Naik Turun Bak Tak Terkendali, Investor Kudu Hati-Hati
| Kamis, 05 Desember 2024 | 09:35 WIB

Menengok Saham BABY yang Naik Turun Bak Tak Terkendali, Investor Kudu Hati-Hati

Laju kenaikan harga saham PT Multitrend Indo Tbk (BABY) dimulai usai harganya terjerembab ke Rp 81 pada awal Mei 2024.

Bisnis Pakuwon Jati Masih Kokoh
| Kamis, 05 Desember 2024 | 08:20 WIB

Bisnis Pakuwon Jati Masih Kokoh

Menakar prospek kinerja PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) di tengah tantangan dan peluang di industri properti

Investasi Emas Masih Menjanjikan Cuan di Tahun Depan
| Kamis, 05 Desember 2024 | 08:12 WIB

Investasi Emas Masih Menjanjikan Cuan di Tahun Depan

Prospek harga emas diprediksi masih mengkilap di tahun depan dan masih menarik untuk menjadi instrumen investasi dalam jangka panjang.

Saham BRIS Terus Menghijau, Mayoritas Sekuritas Sematkan Rekomendasi yang Senada
| Kamis, 05 Desember 2024 | 08:07 WIB

Saham BRIS Terus Menghijau, Mayoritas Sekuritas Sematkan Rekomendasi yang Senada

Di saat saham empat bank terbesar di Indonesia, terutama pelat merah luluh lantak didera aksi jual investor asing, kondisi BRIS malah sebaliknya.

Diversifikasi, DOID Akuisisi Tambang Tembaga dan Seng
| Kamis, 05 Desember 2024 | 08:01 WIB

Diversifikasi, DOID Akuisisi Tambang Tembaga dan Seng

PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) mengakuisisi perusahaan tambang tembaga dan seng asal Australia, 29Metals Limited. 

IHSG Rebound Ditopang Saham-Saham Prajogo Pangestu, Bank Big Caps Ikut Menghijau
| Kamis, 05 Desember 2024 | 07:45 WIB

IHSG Rebound Ditopang Saham-Saham Prajogo Pangestu, Bank Big Caps Ikut Menghijau

Masih terlalu dini untuk menilai bahwa saat ini sudah terjadi window dressing di saham-saham Prajogo Pangestu dan emiten bank big caps.

Aturan Danantara Bakal Mengikuti Pasar Modal
| Kamis, 05 Desember 2024 | 07:15 WIB

Aturan Danantara Bakal Mengikuti Pasar Modal

Presiden Prabowo Subianto menitahkan aturan teknis Danantara mengikuti aturan pasar modal dan governance yang benar.

Investasi Asing Tembus Rp 654,4 Triliun
| Kamis, 05 Desember 2024 | 07:00 WIB

Investasi Asing Tembus Rp 654,4 Triliun

Realisasi investasi sepanjang tahun ini hingga September kemarin adalah sudah tembus sebanyak Rp 1,261,43 triliun.

Investasi Stabil, Aset Dana Pensiun Semakin Tambun
| Kamis, 05 Desember 2024 | 06:45 WIB

Investasi Stabil, Aset Dana Pensiun Semakin Tambun

Pemilihan investasi yang konservatif menjadi salah satu penyebab masih bertumbuhnya aset dana pensiun di tengah fluktuasi pasar modal.

Proyek Hilirisasi Bakal Mengerek Penyaluran Kredit Korporasi Tahun Depan
| Kamis, 05 Desember 2024 | 06:40 WIB

Proyek Hilirisasi Bakal Mengerek Penyaluran Kredit Korporasi Tahun Depan

Kredit perbankan ke industri pengolahan per Oktober 2024 mencapai Rp 1.145,3 triliun, berkontribusi 15,11% terhadap total kredit perbankan​

INDEKS BERITA

Terpopuler