Pajak Menggandeng Lima Kementerian untuk Memperkuat Data Beneficial Ownership

Kamis, 04 Juli 2019 | 08:41 WIB
Pajak Menggandeng Lima Kementerian untuk Memperkuat Data Beneficial Ownership
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) memperkuat basis data untuk menelusuri pemilik atau pengendali usaha yang dikenal dengan penerima manfaat korporasi alias beneficial ownership (BO).

Ini ditandai dengan kerjasama pertukaran data di antara Kemkeu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemkumHAM), Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Rabu lalu. (3/7)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kerja sama pertukaran data pemilik manfaat ini akan melengkapi data Direktorat Jenderal Pajak yang didapatkan dari kerjasama Automatic Exchange of Information (AEOI).

Melalui pertukaran data tersebut, pemerintah akan semakin mudah mendapat konsistensi informasi para pengendali usaha tersebut. "Selama ini, menjadi kesulitan kami mau menghitung perpajakan, terutama melakukan praktik BEPS (Base Erosion and Profit Shifting) atau melakukan transfer dalam rangka tax avoidance dan tax evation," tandas Menkeu, Rabu (3/7).

Pemanfaatan basis data BO merupakan salah satu rencana Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018. Salah satu tantangan dalam penegakan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana pendanaan terorisme adalah pengungkapan dari pemilik manfaat korporasi.

"Pengungkapan pemilik manfaat akan menutup potensi celah tindak kejahatan, mengingat banyaknya upaya pengelabuan informasi pemilik manfaat melalui tindakan-tindakan berlapis dengan menggunakan corporate vehicle," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menilai, ada tiga peraturan yang harusnya dikeluarkan oleh Kemkum HAM untuk menindaklanjuti kesepakatan ini. Pertama, Permenkum HAM tentang pemilik manfaat.  Kedua, Permenkum HAM tentang pendaftaran koperasi dan UMKM lantaran data ini juga akan diintegrasikan. Ketiga, Permenkum HAM tentang tata cara pengawasan pemilik manfaat.

Bagikan

Berita Terbaru

Purbaya Aktifkan Bea Masuk Antidumping BOPET
| Senin, 06 April 2026 | 06:10 WIB

Purbaya Aktifkan Bea Masuk Antidumping BOPET

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 14 Tahun 2026                   

IHSG & Kacamata Kuda
| Senin, 06 April 2026 | 06:10 WIB

IHSG & Kacamata Kuda

Keputusan investor asing untuk tetap menaruh uangnya di Indonesia lebih didorong faktor tingkat imbal hasil yang disesuaikan dengan country risk.

Konflik Timur Tengah Memanas, Rupiah Berpotensi Tertekan Lagi
| Senin, 06 April 2026 | 06:00 WIB

Konflik Timur Tengah Memanas, Rupiah Berpotensi Tertekan Lagi

Penguatan tajam dolar AS membuat rupiah tertekan. Konflik di Timur Tengah dan harga minyak dunia akan jadi penentu. 

SAL Tidak Cukup Kuat Jadi Bantalan Fiskal Saat Krisis
| Senin, 06 April 2026 | 05:45 WIB

SAL Tidak Cukup Kuat Jadi Bantalan Fiskal Saat Krisis

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, posisi saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah sekitar Rp 420 triliun

Agrinas Pesan Mobil Niaga Jepang dan China
| Senin, 06 April 2026 | 05:35 WIB

Agrinas Pesan Mobil Niaga Jepang dan China

Agrinas menyebut nilai alokasi anggaran untuk impor 160.000 mobil pikap ini mencapai Rp 200 triliun.

Ketegangan Selat Hormuz dan Logika Konflik Global
| Senin, 06 April 2026 | 05:27 WIB

Ketegangan Selat Hormuz dan Logika Konflik Global

Stabilitas tidak lahir dari dominasi, melainkan dari kemampuan mengelola ketegangan tanpa menghancurkan tatanan bersama.

Phapros (PEHA) Memperbaiki Fundamental Bisnis
| Senin, 06 April 2026 | 05:20 WIB

Phapros (PEHA) Memperbaiki Fundamental Bisnis

Peningkatan kinerja PEHA pada tahun lalu didorong oleh pertumbuhan penjualan hingga dua digit dan keberhasilan strategi efisiensi operasional.

Bisnis Asuransi Properti Kian Rentan
| Senin, 06 April 2026 | 05:15 WIB

Bisnis Asuransi Properti Kian Rentan

Segmen hunian jadi salah satu penyumbang premi di bisnis asuransi properti, terutama yang berkaitan dengan pembiayaan rumah dan apartemen.

Blokade Selat Hormuz dan Kelesuan Daya Beli Menyusutkan Optimisme Para Pengusaha
| Senin, 06 April 2026 | 05:11 WIB

Blokade Selat Hormuz dan Kelesuan Daya Beli Menyusutkan Optimisme Para Pengusaha

Survei KONTAN: Para CEO menyoroti efek perang di Timur Tengah, dinamika politik nasional dan pelemahan daya beli masyarakat.

Ongkos Mahal Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
| Senin, 06 April 2026 | 05:00 WIB

Ongkos Mahal Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Dalam dua bulan pertama pada tahun ini, cadangan devisa telah tergerus US$ 4,6 miliar               

INDEKS BERITA

Terpopuler