Pajak Mengincar Spotify, Netflix dan Layanan Elektronik Lain
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah berhasil memungut pajak dari PT Google Indonesia mulai Oktober nanti, otoritas pajak akan mengincar pajak dari Amazon, Spotify, Netflix, dan kawan-kawannya.
Langkah tersebut ditempuh melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, yang tengah diramu pemerintah.
