Pan Brothers (PBRX) Lolos dari Gugatan Pailit yang Diajukan Bank Maybank

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pan Brothers Tbk (PBRX) lolos dari gugatan pailit yang diajukan oleh PT Bank Maybank Tbk (BNII).
Sebelumnya, Pan Brothres juga telah lolos dari gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan Maybank.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan