Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semakin banyak masyarakat yang mengeluhkan terkait masalah unitlink. Entah itu ke sosial media, DPR, bahkan ada rencana mengadu ke Presiden Joko Widodo. Nah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membenahi industri asuransi jiwa.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri sejak lama berupaya membenahi industri asuransi jiwa. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan, ke depan OJK akan menguatkan dan mengetatkan terkait produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.