KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semakin banyak masyarakat yang mengeluhkan terkait masalah unitlink. Entah itu ke sosial media, DPR, bahkan ada rencana mengadu ke Presiden Joko Widodo. Nah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membenahi industri asuransi jiwa.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri sejak lama berupaya membenahi industri asuransi jiwa. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan, ke depan OJK akan menguatkan dan mengetatkan terkait produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi).
