KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semakin banyak masyarakat yang mengeluhkan terkait masalah unitlink. Entah itu ke sosial media, DPR, bahkan ada rencana mengadu ke Presiden Joko Widodo. Nah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membenahi industri asuransi jiwa.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri sejak lama berupaya membenahi industri asuransi jiwa. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan, ke depan OJK akan menguatkan dan mengetatkan terkait produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.