Pangkas GWM, BI Ingin Memompa Likuiditas Perbankan
Jumat, 22 November 2019 | 07:59 WIB
Gubernur BI Perry Warjiyo memberikan keterangan mengenai hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (21/11/2019). RDG BI memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/7DRRR) di posisi
Reporter: Bidara Pink
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia berupaya melonggarkan kebijakan moneter agar bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.
Setelah memangkas suku bunga sebesar 100 basis poin (bps) menjadi 5% sepanjang tahun ini, BI juga akan melonggarkan likuiditas dengan cara mengurangi batas giro wajib minimum (GWM) mulai tahun depan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.