KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah provinsi di Papua terus mekar. Kini, jumlahnya sama dengan Jawa, yang notabene sebagai pulau terpadat di Indonesia, yaitu enam provinsi.
Provinsi termuda di Papua lahir setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang.
