Reporter: Ratih Waseso
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersikukuh meneruskan pembahasan Rancangan Undang Undang Kitab Hukum Tindak Pidana (RKUHP). Selasa (23/9), pemerintah menggelar sosialisasi RKUHP lewat kick off diskusi publik RKUHP.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengatakan, pembentukan peraturan perundang-undangan perlu partisipasi publik yang dilakukan secara bermakna.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.