KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersikukuh meneruskan pembahasan Rancangan Undang Undang Kitab Hukum Tindak Pidana (RKUHP). Selasa (23/9), pemerintah menggelar sosialisasi RKUHP lewat kick off diskusi publik RKUHP.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengatakan, pembentukan peraturan perundang-undangan perlu partisipasi publik yang dilakukan secara bermakna.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.