Berita Nasional

Pasar Bebas Sektor Pang an Mulai Dibatasi

Senin, 12 Desember 2022 | 05:10 WIB
Pasar Bebas Sektor Pang  an Mulai Dibatasi

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelan-pelan, Indonesia mulai membatasi liberalisasi sektor pangan.  Setelah ada sembilan komoditas pangan yang dikelola Badan Pangan Nasional (Bapanas), pemerintah kembali menambah komoditas baru yang akan dikelola Bapanas.

Penambahan tugas baru ini akan dilakukan melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66/2021 tentang Badan Pangan Nasional.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru