Berita Bisnis

Pasar Frozen Food Gurih

Jumat, 22 Oktober 2021 | 06:00 WIB
Pasar Frozen Food Gurih

Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Penjual makanan beku atau frozen food via online wajib memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuat pelaku usaha UMKM protes.  Apalagi, ini merembet adanya pemanggilan pengusaha makanan beku oleh polisi. 

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menyebut, pemerintah mestinya melakukan sosialisasi kepada pelaku UMKM terkait pentingnya izin edar dari BPOM serta adanya izin edar Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). 
 
"Jika memang sudah ada sosialisasi izin edar  dilakukan kepada para pelaku UMKM yang itu-itu saja. Padahal UMKM banyak," ujarnya. Ia berharap sosialisasi bukan semata formalitas, tapi benar-benar ke semua pengusaha UMKM, apalagi saat ini saluran sosialisasi juga beragam. 
 
Kata dia, gara-gara sosialisasi belum jelas atas aturan izin edar makanan beku, Akumindo juga belum melakukan edukasi ke anggotanya.  Ia juga menyebut BPOM harus juga menjelaskan jenis makanan yang membutuhkan PIRT. Menurutnya,  dalam jenis tertentu, makanan masih aman dan sehat dikonsumsi bahkan di atas enam bulan dan 1 tahun. 
 
Tak memiliki data pasti, ia menyebut, pertumbuhan pasar makanan beku masa pandemi mengalami kenaikan"Kami tidak memiliki datanya, namun kenaikannya mungkin ada di atas 50%," ujarnya. Saat pandemi, banyak rumahtangga memilih jualan online, dan umumnya adalah makanan beku atau frozen food. 
 
Akumindo juga memprotes  adanya pemanggilan pelaku usaha UMKM ke polisi lantaran tak memiliki PIRT. "Bisa jadi karena tak tahu, ini kan bisa menjadi sangat berlebihan," ujar Iksan kepada KONTAN, Kamis (21/10). 
 
Ketua Umum Asosiasi Rantai Pendingin Indonesia (ARPI) Hasanuddin Yasni  menyebut, saat ini, memang  banyak pelaku UMKM yang terjun ke bisnis frozen food.  
 
Pasar bisnis ini juga diprediksi membesar, seiring perubahan gaya hidup.  Prediksinya, pada tahun 2025, nilai pasar frozen food bisa mencapai Rp 200 triliun. Sebagai gambaran, tahun 2020, nilai pasar frozen food mencapai Rp 80 triliun. 
 
Adapun tahun  ini bisa sampai menjadi Rp 95 triliun. Ini sejalan dengan pertambahan penduduk dan ditambah lagi dengan situasi pandemi. 
 
Menurutnya, makanan beku atau frozen food mencakup tiga jenis produk, yaitu ready to cook, ready to heat dan ready to eat.  "Karakter makanan ini memerlukan distribusi dengan sistem kontrol temperatur seperti freezer, chilled, dan air-conditioning sendiri," ujarnya.
 
Pangsa pasar frozen food hingga pelosok. Alhasil, agar makanan memiliki kualitas bagus dibutuhkan mini-mini temperature-storage. "Ini  sebagai hub pasar ritel, third party logistics dan distribution center," jelas Hasanudin ke KONTAN, Kamis (21/10).
 
Produk penunjang makanan beku berupa mini temperature-storage berkapasitas 10-100 ton secara bertahap juga akan tumbuh pesat. Belum lagi, chest freezer yang disediakan UMKM dan pebisnis rumahan. 
 
Hasanudin mencatat, saat ini secara statistik banyaknya jenis chest freezer adalah 1 dari 40 jumlah penduduk atau 1 : 40. Ia mengatakan, manisnya bisnis ini mempengaruhi bisnis cold chain. 
 
ARPI mencatat, bisnis cold chain sebelum pandemi tumbuh rerata 6-%7%, lalu terkoreksi 3,1% tahun 2020. Tahun ini, pertumbuhan diprediksi kembali mencapai 6% terbantu dengan distribusi dan penyimpanan vaksin, serta frozen food. "Adapun tahun 2022, bisnis cold chain diprediksi dapat mencapai 9%," ujarnya.
 
Untuk menyiasati pertumbuhan bisnis frozen food tersebut, ARPI menyediakan layanan di pelabuhan peti kemas reefer container, third party logistics dan industri peranan jasa pelayanan frozen food untuk bisnis B to C yang disediakan dari industri market place, e-commerce dan service provider.
 
Tak hanya itu, titik cold chain di last mile juga akan menggiring efisiensi biaya cold chain logistics secara keseluruhan (dari first mile ke middle mile dan last mile), dan ini sudah bertahap ada semenjak situasi pandemi tahun lalu. 
 
"Sementara untuk standar SNI untuk cold chain logistics sedang digarap. Nantinya setiap industri jasa pengiriman frozen food juga selayaknya tersertifikasi sesuai hasil SNI-nya," ujar dia.   

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru